Penyelesaian Sengketa Lahan Dilihat dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Politik

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Sebagai contoh adalah penyelesaian sengketa lahan antara perusahaan perkebunan negara dalam hal ini PT Perkebunan Nusantara VII dengan Sumarno cs warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat diterima semua pihak mempertimbangkan faktor sosial dari masyarakat, politik serta perubahan hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Indonesia diklasifikasikan sebagai negara hukum sebagaimana telah disepakati oleh segenap Rakyat Indonesia dan dituangkan dalam Konstitusi pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 sekaligus mengindikasikan bahwa Indonesia menjunjung tinggi supremasi hukum sebagai hal yang harus diimplementasikan.

Pendeklarasian diri sebagai negara hukum berimplikasi pada sistem tata negara di Indonesia dengan adanya pembatasan kekuasaan sebagai salah satu ciri negara hukum yang dituangkan dalam UUD 1945 (konstitusi) agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam bernegara.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara garis besar pembatasan kewenangan dan kekuasaan lembaga tinggi negara di Indonesia diklasifikasikan sebagai kekuasaan yudikatif, legislatif, dan eksekutif.

Berita Terkait

Dukung Tubaba Cerdas, Disperpusip Gelar Layanan Keliling ke Sekolah dan Pesantren
Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027
Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”
Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi
Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan
Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB