Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Hendri Setiadi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Sekretariat Bersama (Sekber) Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung memang baru dideklarasikan pada 1 Mei 2026. Namun cikal bakalnya sudah mulai dirintis genap sebulan sebelumnya. Lantas, apa gunanya?

(Netizenku.com): Sebuah pernyataan menghujam yang nyangkut di kolom komentar TikTok yang menayangkan video pendek pendeklarasian Sekber masih terasa mengusik hingga kini. Pernyataan itu berbunyi, “Nggak ada gunanya!”

Dengan kata lain, si penulis komentar merasa pesimis sekaligus sinis menanggapi niat ratusan media siber yang tergabung di AMSI, JMSI dan SMSI Lampung yang bersepakat membentuk Sekber. “Nggak ada gunanya,” tukas dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya, yang ikut membidani lahirnya Sekber tersebut, agak goyang dihantam komentar singkat, padat namun memberi dampak berdebam mirip gebukan godam itu.

Jangan-jangan tudingan di kolom komentar tadi bakal mujarab. Lantas jadi kenyataan. Jangan-jangan pula gagasan pembentukan Sekber ini memang lemah tanpa dasar pijakan kuat. Sehingga sangat mudah diprediksi, bakal tak ada gunanya.

Di awal April 2026 lalu, Sekber dibentuk memang khusus diperuntukkan memantau kinerja pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG). Kami terusik oleh cara ugal-ugalan pengelola dapur mitra MBG atau dalam bahasa kerennya disebut satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG.

Tidak sedikit dari SPPG, khususnya di Lampung, yang men-driver dapurnya secara serampangan dan mengakibatkan celaka para penerima manfaat. Anak-anak sekolah juga pendidik tak sedikit yang merunduk lantaran perut atau pencernaannya terganggu usai mengunyah menu MBG.

Baca Juga  Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Atau ada benda yang disebut sebagai makanan di omprengan MBG tapi ironisnya justru tidak bisa dimakan.  Karena memang tidak layak konsumsi. Tak sedikit pula yang gagal semenjak penampakan. Maksudnya tak mampu sama sekali menerbitkan selera makan pada penerima manfaat. Mubazir!

Kami juga sejak awal sudah mengendus ada indikasi praktik jual beli titik SPPG. Ada orang-orang yang bersedia merogoh kocek ratusan juta rupiah asal diberi titik SPPG. Agaknya begitu menggiurkan proyek MBG ini.

Sejak semula kami pun sudah menengarai dan mendengar kabar burung yang berseliweran tentang bagaimana perilaku syahwat “makhluk ekonomi” yang sudah berkerumun mengepung dari berbagai arah empuknya bisnis SPPG. Mereka mirip semut yang mengerubuti butiran gula.

Terapi Kejut

Lantaran didorong rasa geram atas semua praktik tidak pantas itu, Sekber ini dibentuk. Kami berupaya melawan arus deras itu. Publik juga tentu mafhum betapa derasnya gelombang yang menghendaki MBG ini terus bergulir.

Mungkin, atas dasar itu pula si pembuat komentar “Nggak ada gunanya” ingin mengabarkan kepada kami, bahwa arus kehendak mempertahankan MBG begitu kuat sehingga tak ada gunanya untuk dibendung.

Baca Juga  Lampung Dapat Apa dari MBG?

Tapi layar sudah terlanjur dikembangkan. Pantang rasanya surut kembali. Kami bersepakat tetap menakhodai Sekber ini.

Di tengah mental yang sempat digedor semenjak tapak langkah pertama, terlebih kami juga meyakini selain komentar sinis tadi ada pula rekan sejawat dan kalangan eksternal yang mencibir langkah kami di Sekber, tetiba angin segar penghembus spirit menyeruak ke permukaan.

Jumat (17 April 2026), selang sepekan lebih dari kesepakatan membentuk Sekber, muncul pernyataan Komisi Anti korupsi (KPK) yang mengeluarkan rekomendasi terhadap MBG.

Setelah melakukan kajian dan penelusuran, komisi anti rasuah ini mensinyalir program MBG berpotensi menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.

Ini tentu kabar buruk, tapi menjadi semacam mood booster bagi kami di Sekber. Ternyata kecurigaan kami “satu nafas” dengan apa yang dirasakan KPK.

Maka, dengan langkah pasti, pada 1 Mei  2026 kemarin kami mendeklarasikan Sekretariat Bersama (Sekber) Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung.

Kami menyiapkan website berisi instrumen “Lapor Sekber” dan menyertakan nomor WhatsApp khusus: 081179001001 yang dapat dihubungi oleh anggota masyarakat. Publik dapat berbagi informasi atas kejanggalan tentang MBG. Sekber berjanji akan melindungi identitas pelapor.

Informasi hendaknya disertai bukti bisa berupa foto, rekaman suara atau video. Informasi awal yang memadai akan ditindaklanjuti Sekber dengan menurunkan tim investigasi untuk melakukan cek fakta.

Baca Juga  Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Bila terbukti ada pelanggaran, Sekber akan mengawal perkaranya agar ditangani segera oleh aparat terkait hingga tuntas.

Di sela mempersiapkan infrastruktur penunjang itu, Sekber juga tengah menyiapkan gelaran saresehan bertajuk “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?” Yang akan dihelat di Hotel Radisson pada Senin (11 Mei 2026) mendatang.

Di antara kesibukan tersebut, kiranya masih terselip rasa gundah, apakah yang akan kami lakukan nantinya malah dipandang sebagai sikap “berlebihan” dalam menyikapi MBG. Jujur sempat khawatir ada yang menganggap upaya kami sebagai overacting.

Namun, lagi-lagi semesta berpihak, Selasa (5 Mei 2026) media nasional ramai memberitakan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengecek pelaksanaan MBG. Terkhusus perihal indikasi jual beli titik SPPG.

Nyessss…! Mendapati berita tersebut, kami di Sekber merasa lega. Kegundahan kami sontak terjawab. Kiranya kecurigaan kami akan berkembangnya dugaan jual beli titik SPPG juga sudah lama dimonitor Presiden.

Berbekal pengalaman itu, kini semakin yakin kami di Sekber untuk terus melangkah menjalankan niatan awal, memantau pelaksanaan MBG di Lampung.

Tentu upaya tersebut tidak akan optimal tanpa ada partisipasi aktif anggota masyarakat. Tak berlebihan kiranya kalau kami di Sekber mengajak mari seiring sejalan melaksanakan instruksi Presiden Prabowo untuk Pantau MBG. (*)

Berita Terkait

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung
Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG
BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”
Dramaturgi Geleng-Angguk MBG
Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher
Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api
Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?
Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB