Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Reza

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bersama DPRD Kabupaten Pringsewu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pringsewu (Netizenku.com): Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pringsewu, Kompleks Perkantoran Pemkab Pringsewu, Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (13/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri jajaran Pemkab Pringsewu serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila mengatakan, penyusunan dan kesepakatan KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah kesepakatan tersebut ditandatangani, Pemkab Pringsewu akan melanjutkan proses penyusunan dan penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 12 Siswa Sekolah Rakyat

“Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp1,138 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,147 triliun,” kata Umi Laila.

Ia menjelaskan, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp10 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Bank Lampung sebesar Rp1 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp9 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran. Setelah memperhitungkan pembiayaan tersebut, SiLPA tahun berkenaan ditargetkan sebesar Rp0.

Baca Juga  Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Umi Laila berharap kesepakatan KUA-PPAS menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027. Menurutnya, sinergi dan komitmen antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.

“Semoga berbagai program pembangunan yang direncanakan dapat mendukung terwujudnya Pringsewu Makmur, Lampung Maju, dan Indonesia Emas,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB