Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Reza

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu bersama DPRD Kabupaten Pringsewu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pringsewu (Netizenku.com): Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pringsewu, Kompleks Perkantoran Pemkab Pringsewu, Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (13/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri jajaran Pemkab Pringsewu serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila mengatakan, penyusunan dan kesepakatan KUA-PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Setelah kesepakatan tersebut ditandatangani, Pemkab Pringsewu akan melanjutkan proses penyusunan dan penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

“Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp1,138 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,147 triliun,” kata Umi Laila.

Ia menjelaskan, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp10 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Bank Lampung sebesar Rp1 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp9 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran. Setelah memperhitungkan pembiayaan tersebut, SiLPA tahun berkenaan ditargetkan sebesar Rp0.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

Umi Laila berharap kesepakatan KUA-PPAS menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu pada 2027. Menurutnya, sinergi dan komitmen antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.

“Semoga berbagai program pembangunan yang direncanakan dapat mendukung terwujudnya Pringsewu Makmur, Lampung Maju, dan Indonesia Emas,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf
Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Kamis, 24 September 2026 - 21:10 WIB

Gubernur Lampung: PKH Bukan untuk Ketergantungan, tapi Mendorong Keluarga Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 20:52 WIB

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Aspirasi PPRL soal Konflik Agraria

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB