Jalan Rusak Dominasi Laporan Masuk ke Ombudsman Lampung

Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung telah menerima sebanyak 83% laporan terkait infrastruktur yaitu ruas jalan rusak di beberapa daerah pada kurun waktu triwulan III. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, di Kantor Ombudsman Lampung, Jalan Cut Mutia, pada Selasa (24/10).

Nur Rakhman menyampaikan bahwa, selama periode Juli-September 2023, jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sebanyak 64 laporan dan jumlah laporan yang selesai dan ditutup sebanyak 48 laporan, dengan rincian jumlah laporan terbanyak adalah terkait jalan rusak yaitu sebanyak 40 laporan, sehingga dalam periode triwulan III.

“Dapat kita simpulkan 83% laporan masuk adalah keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang menjadi tonggak mobilitas masyarakat di Provinsi Lampung,” ungkap Nur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tingginya jumlah laporan terkait jalan, menurut pihaknya bisa jadi merupakan salah satu respon dari Bima Effect yang sempat viral di provinsi Lampung, sehingga mendorong masyarakat untuk berani melapor ke Ombudsman.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Masyarakat cenderung lebih percaya diri dan berani untuk melaporkan kondisi jalan rusak disekitar mereka, karena mungkin selama ini mereka hanya bisa mengeluh tapi bingung harus kemana agar keluhannya bisa cepat direspon, semoga ke depannya, makin banyak masyarakat yang mengenal Ombudsman makin banyak pula yg membantu mengawasi pelayanan publik di Provinsi Lampung,” ungkap Nur Rakhman.

Sedangkan pada sisi pencegahan maladministrasi, Ombudsman Lampung juga telah menyelesaikan kajian cepat/Rapid Assesment terkait Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tingkat Lokal, dengan mengambil sampel di Kabupaten Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Barat, dan Provinsi Lampung.
Sementara itu, Instansi yang menjadi objek penelitiannya yaitu Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, TPA/TPS di Pemda, dan Kawasan-kawasan seperti hotel, pasar, dan Kawasan Pertokoan.

Lanjutnya, pihaknya juga telah selesai melakukan deteksi serta pengkajian pada tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di beberapa sampel.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa di Provinsi Lampung masih perlu peningkatan akuntabilitas dan kualitas dalam laporan neraca pengelolaan sampah,” kata dia.

Selain itu, masih kata dia, agar pengolahan sampah dapat merata di setiap daerah diperlukan adanya pemetaan database pengguna layanan persampahan untuk kategori sampah sejenis sampah rumah tangga. Selain itu perbaikan tata kelola dan transparansi standar pelayanan dan pengaduan terkait sampah sejenis sampah rumah tangga masih menjadi atensi Ombudsman.

“Harapannya, ke depan masalah penumpukan sampah yg tidak merata ini bisa teratasi sehingga proses pengelolaannya bisa lebih terstruktur,” harap Nur.

Sejauh ini dari hasil monitoring Ombudsman, ada 2 kejadian yang belum lama terjadi di TPA Bakung, yaitu pertama terkait limbah TPA Bakung yang mencemari lingkungan warga, dan kedua telah terjadi kebakaran di TPA Bakung.

“Hal ini dapat menjadi atensi oleh Pemerintah Daerah setempat apakah tata kelola sampahnya sudah baik dan benar, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujar Nur.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Ombudsman Lampung juga telah melakukan penyerahan hasil kajian kepada pihak terkait, pada bulan September kemarin, dan saat ini masih dalam tahap menunggu tindak lanjut dari Hasil Rapid Assesment ini oleh dinas terkait, agar kajian yang telah dibuat dapat terlaksana secara berkelanjutan demi perbaikan tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di Provinsi Lampung.
Lebih lanjut, program lain yang masih berlangsung di Triwulan III ini adalah pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, pada periode ini, Ombudsman Lampung telah selesai menilai dinas-dinas di 13 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Insya allah target penilaian kepatuhan ini akan selesai di bulan Oktober untuk selanjutnya dilakukan verifikasi serta pleno, semoga hasil penilaian ini baik bagi seluruh kab/kota sehingga bisa menjadi pelayanan publik di Provinsi Lampung semakin baik,” tutup Nur. (LENI)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB