Warga Melintasi Sungai Tanpa Jembatan, Ini Penjelasan Dinas PUPR Pesawaran

Leni Marlina

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Dusun Pancur Desa Hurun beraktivitas melintasi sungai tanpa jembatan. (Ist/NK)

Warga Dusun Pancur Desa Hurun beraktivitas melintasi sungai tanpa jembatan. (Ist/NK)

Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran, bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian didampingi perangkat Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, meninjau lokasi jalan yang melewati aliran sungai di Dusun Pancur, Desa Hurun belum lama ini.

Kunjungan tersebut dilakukan guna memverifikasi informasi yang beredar di media sosial, perihal warga yang harus melintasi sungai tanpa jembatan dalam aktivitas keseharian mereka.

Dari hasil penelusuran ditemukan fakta bahwa ada 2 titik perlintasan pada satu saluran Sungai Gunung Malang. Dimana jalan yang menghubungkan titik pertama dan titik kedua masuk dalam wilayah kawasan hutan register 19.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, David, mengatakan bahwa pembangunan di area kawasan hutan register memang tidak bisa dilakukan. Selain karena wilayahnya tidak tercatat sebagai aset Pesawaran, pengelolaan kawasan hutan register juga tunduk pada regulasi pusat.

“Sebetulnya ada 3 titik perlintasan. Di titik pertama menuju Dusun Pancur, sudah kita bangun jembatan yang bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat. Sedangkan di titik kedua berikutnya yang belum bisa dibangun, karena salah satunya persoalan status tanah kawasan register 19. Ini harus dikomunikasikan dengan pihak pengelola hutan kawasan,” jelasnya.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Sementara itu, Kepala Dusun Pancur, Iksan, mengatakan di Dusun Pancur terdapat sekitar 110 Kepala Keluarga dengan 300-an jiwa. Terdapat satu Sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan satu layanan Posyandu.

“Ada dua titik jalan yang melintasi sungai itu merupakan satu-satunya akses yang tersedia bagi warga menuju keluar wilayah. Tentu akan sangat membantu warga apabila Pemkab Pesawaran, Pemprov Lampung, serta pengelola hutan kawasan register 19 menyediakan akses yang lebih mudah untuk mobilitas mereka,” ucapnya. (Soheh)

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB