Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Provinsi Lampung terus mengawal finalisasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan bersama pemerintah daerah. Salah satu regulasi yang menjadi sorotan utama adalah Perda WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan). Regulasi ini dirancang khusus untuk mengatur tata kelola pertambangan rakyat di Bumi Ruwa Jurai.

Lampung (Netizenku.com): Saat ini, pemberlakuan Perda WIUP Lampung tersebut masih harus menunggu lampu hijau dari pusat. Draf aturan tersebut sedang menjalani proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menelaah dan menyelaraskan substansi pasal-pasal dalam perda sebelum resmi diundangkan.

Baca Juga  Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga telah menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Biro Hukum Pemprov Lampung untuk memastikan progresnya.

“Berdasarkan penjelasan Biro Hukum, draf hasil pembahasan sudah dikirim ke Kemendagri. Saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu hingga satu setengah bulan,” ujar Garinca, pada Kamis  (4/6/2026).

Baca Juga  BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Setelah evaluasi Kemendagri selesai, Pemprov Lampung akan segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk teknis. Langkah cepat ini penting agar regulasi pertambangan rakyat ini bisa langsung memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha setempat.

Selain mengawal Perda WIUP, Komisi I DPRD Lampung juga tengah menggodok usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Lampung 2026. Ada dua rancangan regulasi strategis yang ikut dibahas yaitu, Raperda lahan plasma HGU dengan mewajibkan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) menyediakan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat sekitar dan Raperda pajak air  permukaan yang mengatur retribusi pemanfaatan air permukaan oleh perusahaan.

Baca Juga  APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Aturan mengenai pajak air permukaan ini dinilai sangat potensial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung yang selama ini belum tergarap maksimal.

Demi memperkuat substansi hukumnya, Komisi I DPRD Lampung berencana melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat. Provinsi tersebut dipilih karena dinilai sukses menerapkan aturan serupa. Hasil studi banding ini nantinya akan menjadi bahan pengayaan agar perda baru di Lampung lebih efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung
Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung
DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi
DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan
DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani
Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial
PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri
DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

Senin, 13 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:04 WIB

DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:01 WIB

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:09 WIB

Featured

5 Keunggulan Infinix Note 50s untuk Pengguna Multitasking

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:07 WIB

Bandarlampung

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:45 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:07 WIB