Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Provinsi Lampung terus mengawal finalisasi sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan bersama pemerintah daerah. Salah satu regulasi yang menjadi sorotan utama adalah Perda WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan). Regulasi ini dirancang khusus untuk mengatur tata kelola pertambangan rakyat di Bumi Ruwa Jurai.

Lampung (Netizenku.com): Saat ini, pemberlakuan Perda WIUP Lampung tersebut masih harus menunggu lampu hijau dari pusat. Draf aturan tersebut sedang menjalani proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menelaah dan menyelaraskan substansi pasal-pasal dalam perda sebelum resmi diundangkan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga telah menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Biro Hukum Pemprov Lampung untuk memastikan progresnya.

“Berdasarkan penjelasan Biro Hukum, draf hasil pembahasan sudah dikirim ke Kemendagri. Saat ini tinggal menunggu hasil evaluasi yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu hingga satu setengah bulan,” ujar Garinca, pada Kamis  (4/6/2026).

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Setelah evaluasi Kemendagri selesai, Pemprov Lampung akan segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai petunjuk teknis. Langkah cepat ini penting agar regulasi pertambangan rakyat ini bisa langsung memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha setempat.

Selain mengawal Perda WIUP, Komisi I DPRD Lampung juga tengah menggodok usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Lampung 2026. Ada dua rancangan regulasi strategis yang ikut dibahas yaitu, Raperda lahan plasma HGU dengan mewajibkan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) menyediakan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat sekitar dan Raperda pajak air  permukaan yang mengatur retribusi pemanfaatan air permukaan oleh perusahaan.

Baca Juga  Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Aturan mengenai pajak air permukaan ini dinilai sangat potensial untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung yang selama ini belum tergarap maksimal.

Demi memperkuat substansi hukumnya, Komisi I DPRD Lampung berencana melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat. Provinsi tersebut dipilih karena dinilai sukses menerapkan aturan serupa. Hasil studi banding ini nantinya akan menjadi bahan pengayaan agar perda baru di Lampung lebih efektif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur
DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian
El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh
Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur
Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat
DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB