Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fondasi utama dalam mempercepat pembangunan di Provinsi Lampung. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menegaskan bahwa tanpa kapasitas fiskal yang kuat, pembangunan infrastruktur tidak akan mampu menjangkau seluruh wilayah secara merata.
Lampung (Netizenku.com): Munir menilai intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah tidak boleh berhenti sebatas jargon. Menurutnya, upaya tersebut harus diwujudkan melalui langkah nyata, terukur, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah.
Sebagai contoh, ia menyoroti masih besarnya potensi penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum tergarap secara optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, dari hanya 11 perusahaan saja potensi Pajak Air Permukaan mencapai Rp23,6 miliar. Sementara dalam rapat bersama TAPD, Kepala Bapenda, Bapak Saipul, menyampaikan terdapat 101 perusahaan yang menjadi wajib pajak PAP. Ini menunjukkan ruang peningkatan PAD masih sangat besar dan harus dioptimalkan,” kata Munir, saat di wawancarai diruang kerjanya, Senin (3/8/2026)..
Sebagai mitra kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Komisi III DPRD Lampung, lanjut Munir, akan terus mengawal pembenahan tata kelola pendapatan agar semakin akuntabel, transparan, dan mampu meningkatkan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan.
“Siapa pun gubernurnya tidak akan mampu membangun Lampung secara maksimal apabila pendapatan daerah tidak optimal. Karena itu, peningkatan PAD adalah kebutuhan, bukan lagi pilihan,” tegasnya.
Di tengah ruang fiskal yang masih terbatas pada 2026, Munir mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung yang tetap mampu merealisasikan pembangunan sekitar 56 ruas jalan provinsi. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pembangunan tetap berjalan meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan anggaran.
Ia mengingatkan, luas wilayah Lampung dan panjang jaringan jalan provinsi belum sebanding dengan kemampuan keuangan daerah sehingga pemerataan pembangunan membutuhkan proses dan waktu.
“Kita harus jujur kepada masyarakat bahwa tantangan pembangunan jalan di Lampung sangat besar. Namun saya optimistis karena Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela memiliki komitmen kuat menuntaskan jalan provinsi sebelum masa jabatan periode pertama mereka berakhir,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi HY, mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung pada 2026 mengalokasikan sekitar Rp1,234 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan di berbagai kabupaten dan kota.
Rincian alokasi tersebut meliputi Bandar Lampung Rp62 miliar, Pesawaran Rp57 miliar, Pringsewu Rp35 miliar, Tanggamus Rp81 miliar, Lampung Selatan Rp107 miliar, Metro Rp11 miliar, Lampung Tengah Rp304 miliar, Lampung Utara Rp40 miliar, Lampung Barat Rp50 miliar, Way Kanan Rp172 miliar, Tulang Bawang Rp143 miliar, Tulang Bawang Barat Rp25 miliar, dan Mesuji Rp100 miliar.
Menurut Budi, besarnya anggaran tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menambahkan, Komisi III dan Komisi IV DPRD Lampung akan terus bersinergi mengawal optimalisasi PAD sekaligus memastikan setiap peningkatan penerimaan daerah kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata.
“Ketika PAD meningkat, kemampuan pemerintah membangun infrastruktur juga akan semakin besar. Karena itu, kami berharap optimalisasi pendapatan daerah yang dipimpin Kepala Bapenda, Bapak Saipul, dapat berjalan maksimal sehingga pembangunan di Provinsi Lampung semakin cepat, merata, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)








