Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali, membantah adanya puluhan pegawai yang belum menerima pembayaran meski klaim pelayanan telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.
Lampung (Netizenku.com): Imam menegaskan, perbedaan data tagihan dengan pembayaran tidak dapat langsung disimpulkan sebagai adanya pegawai yang belum menerima haknya. Setiap pembayaran, kata dia, harus melalui proses verifikasi berlapis karena berkaitan dengan penggunaan uang negara.
“Begitu diverifikasi, kalau masih ada data kosong, dikembalikan untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut uang negara, pengeluarannya tidak bisa sembarangan dan harus diverifikasi dengan betul,” kata Imam usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPRD Lampung, Senin (5/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mencontohkan adanya informasi mengenai tagihan BPJS untuk 100 orang. Dalam data tertentu, hanya 60-70 orang yang tercatat telah dibayarkan sehingga muncul anggapan bahwa sisanya belum menerima pembayaran.
Menurut Imam, kondisi tersebut tidak tepat jika kemudian disimpulkan terdapat 30-40 pegawai yang belum dibayar.
“Tidak benar. Tata kelola remunerasi itu tidak bisa seperti itu,” ujarnya.
Imam menjelaskan, pembayaran remunerasi di RSUDAM menggunakan sistem berbasis poin. Besarannya mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain jabatan, pendidikan, unit kerja, dan tingkat risiko pekerjaan.
“Sudah masuk dalam satu sistem pembayaran remunerasi. Jadi tidak ada 100 orang, lalu hanya 60 yang dibayar. Itu tidak mungkin terjadi,” katanya.
RSUDAM Benahi Sistem Informasi Rumah Sakit
Selain persoalan remunerasi, Imam menjelaskan pembenahan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM-RS) yang tengah dilakukan RSUDAM.
Menurut dia, digitalisasi menjadi bagian dari tuntutan kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan rumah sakit, termasuk kebutuhan integrasi sistem kesehatan nasional.
RSUDAM sebelumnya menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengembangan SIM-RS. Namun, dalam pelaksanaannya, sistem tersebut dinilai belum memberikan efisiensi sesuai yang diharapkan.
Rumah sakit kemudian mencoba mengembangkan sistem secara internal. Langkah tersebut menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang teknologi informasi.
“Core business saya adalah pelayanan. Saya tidak perlu membagi energi atau pemikiran untuk hal-hal IT,” kata Imam.
Ia mengatakan sebagian besar SDM RSUDAM merupakan tenaga medis, seperti dokter dan perawat. Sementara tenaga dengan kompetensi khusus di bidang teknologi informasi masih terbatas.
Karena itu, RSUDAM kembali mempertimbangkan penggunaan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi.
Imam menyebut tiga pertimbangan utama dalam penggunaan sistem tersebut, yakni kemudahan, efisiensi, dan kemudahan penggunaan oleh tenaga rumah sakit.
Sistem tersebut juga harus mampu mendukung pelayanan digital, termasuk akses terhadap rekam medis dan hasil pemeriksaan dari luar rumah sakit.
“Yang paling penting keamanannya. Jadi tidak bisa sembarangan. Masa tugas itu harus dibebankan kepada perawat lagi? Tidak mungkin,” ujarnya.
Digitalisasi tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan integrasi sistem kesehatan nasional. RSUDAM dituntut mampu terintegrasi dengan platform Satu Sehat serta mengurangi proses pelayanan yang masih dilakukan secara manual.
DPRD Minta Kendala Pelayanan Dibuka
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya ingin memastikan persoalan administrasi dan sistem tidak mengganggu pelayanan publik di RSUDAM.
“Kami ingin tahu dan memastikan bahwa pelayanan publik itu tidak terganggu. Teman-teman di Abdul Moeloek sudah melakukan itu secara maksimal. Kalau ada kendala, apa kendalanya, nanti kita bahas bersama-sama,” kata Yanuar.
Menurut dia, evaluasi terhadap rumah sakit tetap diperlukan, terutama berkaitan dengan sumber daya manusia yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Yanuar mengatakan masih diperlukan edukasi bagi pegawai agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.
“Memang masih perlu edukasi-edukasi, khususnya bagi pegawai kita yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik tidak mungkin sepenuhnya terbebas dari kendala. Namun, persoalan yang bersifat prinsip, kata dia, tetap harus mendapat perhatian DPRD.
“Kalau yang sifatnya prinsip, kami tidak bisa diam. Semua yang disampaikan sudah kami tanyakan. Itu yang kemudian dijelaskan oleh Pak Direktur kepada kami,” pungkasnya. (*)








