Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengawasan keselamatan pelayaran menyusul terbakarnya KMP Batumandi saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa (20/10/2026) sore.
Lampung (Netizenku.com): Evaluasi tersebut mencakup sistem pengawasan kapal, penerbitan sertifikat keselamatan, hingga penerapan standar kelaikan kapal sebelum diizinkan beroperasi.
Aprozi menilai, insiden tersebut harus menjadi momentum bagi Kemenhub untuk membenahi sistem keselamatan pelayaran agar berjalan optimal dan tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya,” tegas Aprozi.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), ia meminta evaluasi terhadap efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Menurutnya, izin berlayar harus didasarkan pada hasil pemeriksaan kelaikan kapal yang ketat, bukan sekadar rutinitas birokrasi. Karena itu, pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kapal perlu dilakukan secara menyeluruh sebelum armada diizinkan beroperasi.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, harus mencakup kondisi mesin, kelayakan teknis kapal, serta ketersediaan dan fungsi seluruh perangkat keselamatan.
“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Pemeriksaan mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II itu menegaskan, keselamatan penumpang dan awak kapal tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya pengawasan maupun kompromi terhadap standar keselamatan.
Ia juga mendorong Kemenhub memperkuat pengawasan terhadap kondisi teknis armada, sistem pencegahan dan penanganan kebakaran di ruang mesin, serta pemeriksaan muatan kendaraan yang diangkut kapal penyeberangan.
Menurut Aprozi, pengawasan keselamatan pelayaran tidak boleh hanya berfokus pada kelengkapan dokumen menjelang keberangkatan. Pemeriksaan harus memastikan seluruh komponen kapal benar-benar laik dan mampu beroperasi dengan aman.
“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Semua standar harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Aprozi juga meminta insiden KMP Batumandi ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kejadian sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Ia menekankan, pembenahan sistem keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas untuk menjamin keamanan masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan.
Sebagai informasi, KMP Batumandi melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa (20/10/2026) sore, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. (*)








