Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Luki Pratama

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyatakan siap mengimplementasikan keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA. 

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Disdikbud Lampung, Sulpakar, mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Kemendikbud Ristek untuk menyiapkan sumber daya dalam menyambut perubahan tersebut.

Menurut Sulpakar, penerapan aturan ini adalah bagian dari Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk tidak mengkotak-kotakkan pelajar dalam sebuah jurusan.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita siap, karena sumber daya kita juga sudah siap,” ujarnya ketika diwawancarai oleh awak media pada Kamis (25/7).

Dengan penghapusan jurusan, pendidik diharapkan dapat menggali semua potensi anak tanpa dibatasi dengan istilah jurusan.

“Sekarang ini tidak ada lagi ego-ego jurusan,” lanjutnya.

Baca Juga  Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Sulpakar juga menambahkan bahwa pelajar dapat menyesuaikan diri dengan minat dan keinginan mereka ketika melanjutkan ke perguruan tinggi. Fungsi pendidik hanya untuk mengarahkan dan memberikan pembelajaran yang sesuai.

“Mereka bebas. Kalau ada yang mau mengambil kedokteran, mereka dapat belajar biologi maupun kimia. Kalau Akpol, pelajarannya kan sudah ditentukan. Itu disebut rombongan belajar,” tutupnya.

Baca Juga  Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Diketahui, Kemendikbud Ristek telah memutuskan untuk menghapus jurusan di SMA mulai tahun ajaran baru 2024/2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional. (Luki) 

Berita Terkait

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB