Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Luki Pratama

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyatakan siap mengimplementasikan keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA. 

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Disdikbud Lampung, Sulpakar, mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Kemendikbud Ristek untuk menyiapkan sumber daya dalam menyambut perubahan tersebut.

Menurut Sulpakar, penerapan aturan ini adalah bagian dari Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk tidak mengkotak-kotakkan pelajar dalam sebuah jurusan.

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita siap, karena sumber daya kita juga sudah siap,” ujarnya ketika diwawancarai oleh awak media pada Kamis (25/7).

Dengan penghapusan jurusan, pendidik diharapkan dapat menggali semua potensi anak tanpa dibatasi dengan istilah jurusan.

“Sekarang ini tidak ada lagi ego-ego jurusan,” lanjutnya.

Baca Juga  Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Sulpakar juga menambahkan bahwa pelajar dapat menyesuaikan diri dengan minat dan keinginan mereka ketika melanjutkan ke perguruan tinggi. Fungsi pendidik hanya untuk mengarahkan dan memberikan pembelajaran yang sesuai.

“Mereka bebas. Kalau ada yang mau mengambil kedokteran, mereka dapat belajar biologi maupun kimia. Kalau Akpol, pelajarannya kan sudah ditentukan. Itu disebut rombongan belajar,” tutupnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan

Diketahui, Kemendikbud Ristek telah memutuskan untuk menghapus jurusan di SMA mulai tahun ajaran baru 2024/2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional. (Luki) 

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB