Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Provinsi Lampung menyoroti potensi kehilangan (loss) pendapatan daerah dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp13,6 miliar. Selisih tersebut terlihat dari potensi penerimaan sebesar Rp23,6 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, sementara realisasi penerimaan pada 2025 baru sekitar Rp10 miliar.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung Munir Abdul Haris mengatakan, selisih antara potensi dan realisasi penerimaan PAP harus menjadi perhatian serius Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.

“Kalau melihat data BPK, potensi PAP mencapai Rp23,6 miliar. Sementara realisasi tahun 2025 baru sekitar Rp10 miliar. Berarti ada potensi loss pendapatan sekitar Rp13,6 miliar yang harus ditelusuri penyebabnya,” ujar Munir saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Respons Desakan Ganti Kepala SMKN 1 Tulang BawangTengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, tren penerimaan PAP memang mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 penerimaan tercatat sekitar Rp5,5 miliar, meningkat menjadi Rp7,1 miliar pada 2022, Rp9,4 miliar pada 2023, turun menjadi Rp8,9 miliar pada 2024, dan kembali naik menjadi sekitar Rp10 miliar pada 2025.

Namun, menurutnya, kenaikan tersebut belum mencerminkan besarnya potensi yang dimiliki Lampung.

Munir mengungkapkan, angka potensi Rp23,6 miliar yang tercantum dalam LHP BPK berasal dari data sekitar 10 hingga 11 perusahaan pengguna air permukaan yang mengajukan izin ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Data itu masih menggunakan metode self assessment, yakni volume penggunaan air yang dilaporkan sendiri oleh perusahaan saat mengurus perizinan. Artinya, angka Rp23,6 miliar itu merupakan nilai minimal berdasarkan laporan perusahaan sendiri,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Munir menilai, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah selisih penerimaan terjadi karena masih ada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya atau terdapat persoalan dalam pencatatan penerimaan.

“Harus dipastikan apakah perusahaan memang belum membayar, atau sebenarnya sudah membayar tetapi belum tercatat di Bapenda. Tata kelola dan ekosistem pendapatan daerah harus dibenahi,” tegasnya.

Sebagai solusi, Komisi III mendorong Bapenda segera memasang water meter di seluruh perusahaan pengguna air permukaan agar besaran pajak dihitung berdasarkan volume riil penggunaan air, bukan hanya berdasarkan data administrasi.

“Kalau menggunakan water meter, volume penggunaan air akan terbaca secara jelas sehingga besaran pajak menjadi lebih akurat dan sesuai penggunaan riil. Menurut saya, langkah itu sudah harus dilakukan Bapenda,” katanya.

Baca Juga  Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Munir memperkirakan jumlah perusahaan pengguna air permukaan di Lampung mencapai sekitar 100 perusahaan atau bahkan lebih. Sementara data yang menjadi dasar penghitungan potensi Rp23,6 miliar baru berasal dari sekitar 11 perusahaan.

“Artinya masih banyak potensi yang belum tergambar secara utuh. Data lengkapnya tentu ada di Bapenda,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi III akan mengusulkan pemanggilan seluruh perusahaan pengguna air permukaan untuk mengklarifikasi penyebab belum optimalnya penerimaan PAP.

“Kami ingin memastikan di mana letak persoalannya. Kalau diperlukan kami akan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut atau melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar potensi loss pendapatan daerah ini bisa diselesaikan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB