Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Provinsi Lampung menyoroti potensi kehilangan (loss) pendapatan daerah dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp13,6 miliar. Selisih tersebut terlihat dari potensi penerimaan sebesar Rp23,6 miliar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, sementara realisasi penerimaan pada 2025 baru sekitar Rp10 miliar.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung Munir Abdul Haris mengatakan, selisih antara potensi dan realisasi penerimaan PAP harus menjadi perhatian serius Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.

“Kalau melihat data BPK, potensi PAP mencapai Rp23,6 miliar. Sementara realisasi tahun 2025 baru sekitar Rp10 miliar. Berarti ada potensi loss pendapatan sekitar Rp13,6 miliar yang harus ditelusuri penyebabnya,” ujar Munir saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, tren penerimaan PAP memang mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2021 penerimaan tercatat sekitar Rp5,5 miliar, meningkat menjadi Rp7,1 miliar pada 2022, Rp9,4 miliar pada 2023, turun menjadi Rp8,9 miliar pada 2024, dan kembali naik menjadi sekitar Rp10 miliar pada 2025.

Namun, menurutnya, kenaikan tersebut belum mencerminkan besarnya potensi yang dimiliki Lampung.

Munir mengungkapkan, angka potensi Rp23,6 miliar yang tercantum dalam LHP BPK berasal dari data sekitar 10 hingga 11 perusahaan pengguna air permukaan yang mengajukan izin ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Data itu masih menggunakan metode self assessment, yakni volume penggunaan air yang dilaporkan sendiri oleh perusahaan saat mengurus perizinan. Artinya, angka Rp23,6 miliar itu merupakan nilai minimal berdasarkan laporan perusahaan sendiri,” jelasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kembangkan Ekonomi Biru-Hijau melalui Potensi Nilai Ekonomi Karbon

Munir menilai, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah selisih penerimaan terjadi karena masih ada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya atau terdapat persoalan dalam pencatatan penerimaan.

“Harus dipastikan apakah perusahaan memang belum membayar, atau sebenarnya sudah membayar tetapi belum tercatat di Bapenda. Tata kelola dan ekosistem pendapatan daerah harus dibenahi,” tegasnya.

Sebagai solusi, Komisi III mendorong Bapenda segera memasang water meter di seluruh perusahaan pengguna air permukaan agar besaran pajak dihitung berdasarkan volume riil penggunaan air, bukan hanya berdasarkan data administrasi.

“Kalau menggunakan water meter, volume penggunaan air akan terbaca secara jelas sehingga besaran pajak menjadi lebih akurat dan sesuai penggunaan riil. Menurut saya, langkah itu sudah harus dilakukan Bapenda,” katanya.

Baca Juga  Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Munir memperkirakan jumlah perusahaan pengguna air permukaan di Lampung mencapai sekitar 100 perusahaan atau bahkan lebih. Sementara data yang menjadi dasar penghitungan potensi Rp23,6 miliar baru berasal dari sekitar 11 perusahaan.

“Artinya masih banyak potensi yang belum tergambar secara utuh. Data lengkapnya tentu ada di Bapenda,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi III akan mengusulkan pemanggilan seluruh perusahaan pengguna air permukaan untuk mengklarifikasi penyebab belum optimalnya penerimaan PAP.

“Kami ingin memastikan di mana letak persoalannya. Kalau diperlukan kami akan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut atau melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar potensi loss pendapatan daerah ini bisa diselesaikan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang
Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis
Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Helfi Assegaf, Sambut Kapolda Lampung Yustan Alpiani

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:56 WIB