Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

iwan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli hukum pidana dan advokat senior, Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., menyampaikan kekhawatirannya terhadap keselamatan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi namun belum dilakukan penahanan.

Lampung Barat (Netizenku.com): Dalam keterangannya, Henry menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena, menurut pengamatannya, tersangka perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung umumnya langsung ditahan.

Baca Juga  Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

“Saya khawatir Febri akan dihabisi,” ujar Henry, Kamis (16/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengemukakan beberapa alasan yang mendasari kekhawatiran tersebut. Pertama, belum dilakukannya penahanan terhadap Febri meski telah berstatus tersangka. Kedua, adanya pemberitaan bahwa penyidik disebut tidak mengetahui keberadaan Febri saat ditanya awak media.

Baca Juga  Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan

Henry juga mengaitkan kekhawatiran itu dengan pernyataan Febri dalam konferensi pers sebelumnya yang menyebut, “uang dan emas itu ada yang punya.” Menurutnya, apabila pernyataan tersebut benar, tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang berkepentingan agar informasi tersebut tidak berkembang lebih jauh.

Ia berharap kekhawatirannya tidak menjadi kenyataan dan meminta aparat penegak hukum memastikan keselamatan serta keberadaan tersangka selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

“Semoga kekhawatiran saya ini salah. Namun aparat penegak hukum harus memastikan keamanan yang bersangkutan agar seluruh proses hukum berjalan transparan, objektif, dan mampu mengungkap perkara hingga tuntas,” kata Henry. (*)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB