Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

iwan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli hukum pidana dan advokat senior, Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., menyampaikan kekhawatirannya terhadap keselamatan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi namun belum dilakukan penahanan.

Lampung Barat (Netizenku.com): Dalam keterangannya, Henry menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena, menurut pengamatannya, tersangka perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung umumnya langsung ditahan.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

“Saya khawatir Febri akan dihabisi,” ujar Henry, Kamis (16/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengemukakan beberapa alasan yang mendasari kekhawatiran tersebut. Pertama, belum dilakukannya penahanan terhadap Febri meski telah berstatus tersangka. Kedua, adanya pemberitaan bahwa penyidik disebut tidak mengetahui keberadaan Febri saat ditanya awak media.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

Henry juga mengaitkan kekhawatiran itu dengan pernyataan Febri dalam konferensi pers sebelumnya yang menyebut, “uang dan emas itu ada yang punya.” Menurutnya, apabila pernyataan tersebut benar, tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang berkepentingan agar informasi tersebut tidak berkembang lebih jauh.

Ia berharap kekhawatirannya tidak menjadi kenyataan dan meminta aparat penegak hukum memastikan keselamatan serta keberadaan tersangka selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga  Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI

“Semoga kekhawatiran saya ini salah. Namun aparat penegak hukum harus memastikan keamanan yang bersangkutan agar seluruh proses hukum berjalan transparan, objektif, dan mampu mengungkap perkara hingga tuntas,” kata Henry. (*)

Berita Terkait

Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40 WIB

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB