Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

iwan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli hukum pidana dan advokat senior, Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., menyampaikan kekhawatirannya terhadap keselamatan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi namun belum dilakukan penahanan.

Lampung Barat (Netizenku.com): Dalam keterangannya, Henry menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena, menurut pengamatannya, tersangka perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung umumnya langsung ditahan.

Baca Juga  Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN

“Saya khawatir Febri akan dihabisi,” ujar Henry, Kamis (16/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengemukakan beberapa alasan yang mendasari kekhawatiran tersebut. Pertama, belum dilakukannya penahanan terhadap Febri meski telah berstatus tersangka. Kedua, adanya pemberitaan bahwa penyidik disebut tidak mengetahui keberadaan Febri saat ditanya awak media.

Baca Juga  Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi

Henry juga mengaitkan kekhawatiran itu dengan pernyataan Febri dalam konferensi pers sebelumnya yang menyebut, “uang dan emas itu ada yang punya.” Menurutnya, apabila pernyataan tersebut benar, tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang berkepentingan agar informasi tersebut tidak berkembang lebih jauh.

Ia berharap kekhawatirannya tidak menjadi kenyataan dan meminta aparat penegak hukum memastikan keselamatan serta keberadaan tersangka selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

“Semoga kekhawatiran saya ini salah. Namun aparat penegak hukum harus memastikan keamanan yang bersangkutan agar seluruh proses hukum berjalan transparan, objektif, dan mampu mengungkap perkara hingga tuntas,” kata Henry. (*)

Berita Terkait

Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB