Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Reza

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian yang diduga dilakukan seorang pria di sebuah rumah kosong di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir gagal. Terduga pelaku justru tertidur pulas di dalam rumah yang dibobolnya hingga akhirnya diamankan pemilik rumah, warga, dan aparat kepolisian, Selasa (4/8/2026) pagi.

Pringsewu (Netizenku.com): Pemilik rumah, Muhammad Aulia Shandi (26), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, mengatakan rumah tersebut memang sedang tidak ditempati. Namun, ia rutin datang untuk membersihkan dan memastikan kondisi rumah tetap terawat.

Sekitar pukul 08.30 WIB, saat tiba di lokasi, Aulia mendapati kondisi rumah berantakan. Saat memeriksa setiap ruangan, ia menemukan seorang pria tak dikenal sedang tertidur lelap di atas kasur di salah satu kamar.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa membangunkan pria tersebut, Aulia mengunci pintu kamar dari luar, kemudian meminta bantuan warga sekitar. Tak lama berselang, warga datang dan mengamankan pria tersebut sebelum diserahkan kepada personel Polsek Gadingrejo.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra membenarkan peristiwa tersebut. Terduga pelaku berinisial IM (21), warga Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

“Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan memecahkan kaca ventilasi kamar mandi setelah gagal mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Barang bukti berupa satu buah linggis telah kami amankan,” ujar Iptu Sugiyanto, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga  DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kapolsek mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, IM mengaku sebelumnya berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman tuak di kawasan rest area pada Senin (3/8/2026) malam. Sekitar pukul 01.30 WIB, ia memutuskan pulang lebih dahulu.

Dalam perjalanan, ia melihat sebuah rumah yang tampak kosong sehingga muncul niat melakukan pencurian. Setelah gagal membuka pintu belakang menggunakan linggis, IM memecahkan kaca ventilasi kamar mandi dan masuk ke dalam rumah dengan memanfaatkan sebuah kursi sebagai pijakan.

Setelah berada di dalam rumah, IM mengacak-acak sejumlah ruangan untuk mencari barang berharga di dalam lemari. Namun diduga karena kelelahan, ia tertidur di atas kasur di salah satu kamar. Saat terbangun, rumah tersebut sudah dikepung warga yang kemudian mengamankannya hingga polisi datang ke lokasi.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Atas perbuatannya, IM disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Saat ini, penyidikan perkara tersebut masih berlangsung di Polsek Gadingrejo.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Penggunaan kunci pengaman tambahan, penerangan yang memadai, serta kepedulian warga sekitar dinilai dapat meminimalkan potensi terjadinya tindak pidana pencurian. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB