Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Reza

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian yang diduga dilakukan seorang pria di sebuah rumah kosong di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir gagal. Terduga pelaku justru tertidur pulas di dalam rumah yang dibobolnya hingga akhirnya diamankan pemilik rumah, warga, dan aparat kepolisian, Selasa (4/8/2026) pagi.

Pringsewu (Netizenku.com): Pemilik rumah, Muhammad Aulia Shandi (26), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, mengatakan rumah tersebut memang sedang tidak ditempati. Namun, ia rutin datang untuk membersihkan dan memastikan kondisi rumah tetap terawat.

Sekitar pukul 08.30 WIB, saat tiba di lokasi, Aulia mendapati kondisi rumah berantakan. Saat memeriksa setiap ruangan, ia menemukan seorang pria tak dikenal sedang tertidur lelap di atas kasur di salah satu kamar.

Baca Juga  Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa membangunkan pria tersebut, Aulia mengunci pintu kamar dari luar, kemudian meminta bantuan warga sekitar. Tak lama berselang, warga datang dan mengamankan pria tersebut sebelum diserahkan kepada personel Polsek Gadingrejo.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra membenarkan peristiwa tersebut. Terduga pelaku berinisial IM (21), warga Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

“Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan memecahkan kaca ventilasi kamar mandi setelah gagal mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Barang bukti berupa satu buah linggis telah kami amankan,” ujar Iptu Sugiyanto, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kapolsek mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, IM mengaku sebelumnya berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman tuak di kawasan rest area pada Senin (3/8/2026) malam. Sekitar pukul 01.30 WIB, ia memutuskan pulang lebih dahulu.

Dalam perjalanan, ia melihat sebuah rumah yang tampak kosong sehingga muncul niat melakukan pencurian. Setelah gagal membuka pintu belakang menggunakan linggis, IM memecahkan kaca ventilasi kamar mandi dan masuk ke dalam rumah dengan memanfaatkan sebuah kursi sebagai pijakan.

Setelah berada di dalam rumah, IM mengacak-acak sejumlah ruangan untuk mencari barang berharga di dalam lemari. Namun diduga karena kelelahan, ia tertidur di atas kasur di salah satu kamar. Saat terbangun, rumah tersebut sudah dikepung warga yang kemudian mengamankannya hingga polisi datang ke lokasi.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Atas perbuatannya, IM disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Saat ini, penyidikan perkara tersebut masih berlangsung di Polsek Gadingrejo.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Penggunaan kunci pengaman tambahan, penerangan yang memadai, serta kepedulian warga sekitar dinilai dapat meminimalkan potensi terjadinya tindak pidana pencurian. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi
Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB