Pencuri Tertidur di Rumah Sasaran, Diamankan Warga di Pringsewu

Reza

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian yang diduga dilakukan seorang pria di sebuah rumah kosong di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir gagal. Terduga pelaku justru tertidur pulas di dalam rumah yang dibobolnya hingga akhirnya diamankan pemilik rumah, warga, dan aparat kepolisian, Selasa (4/8/2026) pagi.

Pringsewu (Netizenku.com): Pemilik rumah, Muhammad Aulia Shandi (26), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, mengatakan rumah tersebut memang sedang tidak ditempati. Namun, ia rutin datang untuk membersihkan dan memastikan kondisi rumah tetap terawat.

Sekitar pukul 08.30 WIB, saat tiba di lokasi, Aulia mendapati kondisi rumah berantakan. Saat memeriksa setiap ruangan, ia menemukan seorang pria tak dikenal sedang tertidur lelap di atas kasur di salah satu kamar.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa membangunkan pria tersebut, Aulia mengunci pintu kamar dari luar, kemudian meminta bantuan warga sekitar. Tak lama berselang, warga datang dan mengamankan pria tersebut sebelum diserahkan kepada personel Polsek Gadingrejo.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra membenarkan peristiwa tersebut. Terduga pelaku berinisial IM (21), warga Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

“Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan memecahkan kaca ventilasi kamar mandi setelah gagal mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Barang bukti berupa satu buah linggis telah kami amankan,” ujar Iptu Sugiyanto, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga  172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kapolsek mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, IM mengaku sebelumnya berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman tuak di kawasan rest area pada Senin (3/8/2026) malam. Sekitar pukul 01.30 WIB, ia memutuskan pulang lebih dahulu.

Dalam perjalanan, ia melihat sebuah rumah yang tampak kosong sehingga muncul niat melakukan pencurian. Setelah gagal membuka pintu belakang menggunakan linggis, IM memecahkan kaca ventilasi kamar mandi dan masuk ke dalam rumah dengan memanfaatkan sebuah kursi sebagai pijakan.

Setelah berada di dalam rumah, IM mengacak-acak sejumlah ruangan untuk mencari barang berharga di dalam lemari. Namun diduga karena kelelahan, ia tertidur di atas kasur di salah satu kamar. Saat terbangun, rumah tersebut sudah dikepung warga yang kemudian mengamankannya hingga polisi datang ke lokasi.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

Atas perbuatannya, IM disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Saat ini, penyidikan perkara tersebut masih berlangsung di Polsek Gadingrejo.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Penggunaan kunci pengaman tambahan, penerangan yang memadai, serta kepedulian warga sekitar dinilai dapat meminimalkan potensi terjadinya tindak pidana pencurian. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB