Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk satuan tugas (satgas) bersama Pertamina dan aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi terkhususnya solar di tengah maraknya antrean panjang di sejumlah SPBU.

Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Lampung dari Fraksi NasDem, Fauzan Sibron, mengatakan pembentukan satgas diperlukan untuk menertibkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, baik yang melibatkan oknum SPBU maupun masyarakat.

Menurutnya, penambahan kuota tidak akan menyelesaikan persoalan apabila kebocoran dan penyalahgunaan di lapangan tidak ditangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Percuma juga kalau kuotanya ditambah, tetapi oknum-oknum ini tidak diselesaikan. Stok akan habis lagi. Jadi memang penting kuota ditambah dan satgas juga harus dibentuk,” ujar Fauzan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga  Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Fauzan menjelaskan, pihaknya bersama hampir tujuh ketua fraksi DPRD Lampung telah mendatangi Pertamina untuk meminta penjelasan terkait antrean BBM yang dalam sepekan terakhir semakin parah. Antrean bahkan mencapai 2–3 kilometer di sejumlah SPBU.

Dalam pertemuan tersebut, Pertamina menjelaskan salah satu faktor pemicu antrean adalah meningkatnya konsumsi, terutama akibat peralihan masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Selain peningkatan konsumsi, Pertamina juga menemukan sejumlah pelanggaran di SPBU yang telah diberikan sanksi. Penyalahgunaan juga diduga dilakukan oleh masyarakat melalui pengisian BBM secara berulang hingga penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi atau diperbesar.

“Ketika konsumsi masyarakat meningkat, kuota yang seharusnya cukup sampai akhir 2026 menjadi menipis,” katanya.

Kondisi tersebut mendorong Pertamina Patra Niaga melakukan pengaturan distribusi dengan mengurangi alokasi harian sejumlah SPBU agar kuota yang tersedia tetap mencukupi hingga akhir tahun.

Baca Juga  Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Di sisi lain, Pemprov Lampung melalui gubernur telah mengajukan penambahan kuota Pertalite dan Biosolar kepada pemerintah pusat. Namun, hingga kini tambahan kuota tersebut belum direalisasikan.

Karena itu, Fauzan mendesak BPH Migas segera menyetujui usulan penambahan kuota BBM bersubsidi dari Pemprov Lampung. Langkah tersebut dinilai penting agar Pertamina tidak perlu mengurangi alokasi harian SPBU.

“Kalau kuota ditambah, pasokan bisa meningkat dan mudah-mudahan antrean dapat terurai. Tetapi pengawasan juga harus berjalan,” tegasnya.

Fauzan menilai satgas yang melibatkan Pemprov Lampung, Pertamina dan APH diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah pihak tertentu memanfaatkan disparitas harga BBM subsidi dan nonsubsidi.

Baca Juga  Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

“Pemerintah melalui gubernur harus mengambil alih persoalan ini untuk menertibkan oknum-oknum yang bermain,” ujarnya.

Selain penanganan persoalan saat ini, Fauzan juga mendorong pemerintah dan Pertamina menghitung kembali kebutuhan BBM bersubsidi untuk 2027. Perhitungan tersebut perlu mempertimbangkan meningkatnya peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Ia menegaskan kendaraan yang tidak masuk kategori penerima BBM bersubsidi harus ditertibkan. Petugas SPBU juga harus berani menolak pengisian apabila kendaraan terbukti tidak berhak menggunakan BBM subsidi sesuai ketentuan.

Namun, penertiban tersebut harus dibarengi pengawasan ketat untuk mencegah munculnya praktik penyimpangan baru di tingkat petugas maupun oknum lainnya.

“Jangan sampai kuota ditambah, tetapi kebocoran dan penyalahgunaan tidak ditertibkan. Kalau itu terjadi, persoalan antrean akan kembali berulang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB