Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung segera membentuk satuan tugas (satgas) bersama Pertamina dan aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi terkhususnya solar di tengah maraknya antrean panjang di sejumlah SPBU.

Lampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Lampung dari Fraksi NasDem, Fauzan Sibron, mengatakan pembentukan satgas diperlukan untuk menertibkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, baik yang melibatkan oknum SPBU maupun masyarakat.

Menurutnya, penambahan kuota tidak akan menyelesaikan persoalan apabila kebocoran dan penyalahgunaan di lapangan tidak ditangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Percuma juga kalau kuotanya ditambah, tetapi oknum-oknum ini tidak diselesaikan. Stok akan habis lagi. Jadi memang penting kuota ditambah dan satgas juga harus dibentuk,” ujar Fauzan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga  Lampung Catat Inflasi September 0,14 Persen, Terendah di Sumatera

Fauzan menjelaskan, pihaknya bersama hampir tujuh ketua fraksi DPRD Lampung telah mendatangi Pertamina untuk meminta penjelasan terkait antrean BBM yang dalam sepekan terakhir semakin parah. Antrean bahkan mencapai 2–3 kilometer di sejumlah SPBU.

Dalam pertemuan tersebut, Pertamina menjelaskan salah satu faktor pemicu antrean adalah meningkatnya konsumsi, terutama akibat peralihan masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Selain peningkatan konsumsi, Pertamina juga menemukan sejumlah pelanggaran di SPBU yang telah diberikan sanksi. Penyalahgunaan juga diduga dilakukan oleh masyarakat melalui pengisian BBM secara berulang hingga penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi atau diperbesar.

“Ketika konsumsi masyarakat meningkat, kuota yang seharusnya cukup sampai akhir 2026 menjadi menipis,” katanya.

Kondisi tersebut mendorong Pertamina Patra Niaga melakukan pengaturan distribusi dengan mengurangi alokasi harian sejumlah SPBU agar kuota yang tersedia tetap mencukupi hingga akhir tahun.

Baca Juga  Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Di sisi lain, Pemprov Lampung melalui gubernur telah mengajukan penambahan kuota Pertalite dan Biosolar kepada pemerintah pusat. Namun, hingga kini tambahan kuota tersebut belum direalisasikan.

Karena itu, Fauzan mendesak BPH Migas segera menyetujui usulan penambahan kuota BBM bersubsidi dari Pemprov Lampung. Langkah tersebut dinilai penting agar Pertamina tidak perlu mengurangi alokasi harian SPBU.

“Kalau kuota ditambah, pasokan bisa meningkat dan mudah-mudahan antrean dapat terurai. Tetapi pengawasan juga harus berjalan,” tegasnya.

Fauzan menilai satgas yang melibatkan Pemprov Lampung, Pertamina dan APH diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah pihak tertentu memanfaatkan disparitas harga BBM subsidi dan nonsubsidi.

Baca Juga  DPRD Lampung Khawatir Antrean Solar Ganggu Panen dan Distribusi Hasil Pertanian

“Pemerintah melalui gubernur harus mengambil alih persoalan ini untuk menertibkan oknum-oknum yang bermain,” ujarnya.

Selain penanganan persoalan saat ini, Fauzan juga mendorong pemerintah dan Pertamina menghitung kembali kebutuhan BBM bersubsidi untuk 2027. Perhitungan tersebut perlu mempertimbangkan meningkatnya peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Ia menegaskan kendaraan yang tidak masuk kategori penerima BBM bersubsidi harus ditertibkan. Petugas SPBU juga harus berani menolak pengisian apabila kendaraan terbukti tidak berhak menggunakan BBM subsidi sesuai ketentuan.

Namun, penertiban tersebut harus dibarengi pengawasan ketat untuk mencegah munculnya praktik penyimpangan baru di tingkat petugas maupun oknum lainnya.

“Jangan sampai kuota ditambah, tetapi kebocoran dan penyalahgunaan tidak ditertibkan. Kalau itu terjadi, persoalan antrean akan kembali berulang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis
Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung
Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026
Gubernur Lampung Dorong Tahura WAR Jadi Destinasi Unggulan Ekowisata Lampung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB