KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas upaya penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai muatan lokal.

Lampung (Netizenku.com): Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi KPK terhadap langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam menerapkan pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Implementasi Pendidikan Antikorupsi tidak hanya menekankan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi, tetapi juga pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai yang ditanamkan antara lain kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian, dan keberanian.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tindaklanjuti Aspirasi PPRL soal Konflik Agraria

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

“Pendidikan antikorupsi itu harus dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik,” kata Setyo.

Ia mengatakan penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Setyo juga mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal pada jenjang SMA dan SMK.

Baca Juga  PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” ujarnya.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” katanya.

Setyo berharap praktik baik yang diterapkan Provinsi Lampung dapat diterapkan di daerah lain. Menurutnya, pemerintah daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Baca Juga  Jihan Nurlela Dorong Kesetaraan Akses Layanan bagi Penyandang Disabilitas

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi salah satu dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan.

Berita Terkait

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —
Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi
Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak
Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia
Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas
RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru