Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat dan wisatawan menjauhi kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK) menyusul kenaikan status gunung api di Selat Sunda tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Lampung (Netizenku.com): Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, menegaskan masyarakat maupun wisatawan dilarang memasuki dan melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Kenaikan status tersebut berlaku sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB, berdasarkan hasil evaluasi dan analisis terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peningkatan status ini ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau,” kata Aswarodi, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan catatan aktivitas vulkanik pada Jumat (9/10/2026) hingga pukul 19.20 WIB, Gunung Anak Krakatau mengalami sembilan kali erupsi. Aktivitas tersebut memiliki amplitudo maksimum 55 milimeter dengan durasi hingga 32 detik, sedangkan tinggi kolom erupsi tidak teramati.
Hasil pengukuran melalui Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan adanya fluktuasi dengan energi relatif rendah.
Sementara itu, data tiltmeter Stasiun Tanjung selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y.
Meski demikian, aktivitas vulkanik tersebut tetap berpotensi menimbulkan bahaya. Potensi yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan.
Aswarodi juga menyampaikan bahwa pemantauan citra satelit Terminal BMKG Lampung hingga Sabtu (10/10/2026) pukul 07.00 WIB belum mendeteksi dampak langsung abu vulkanik di wilayah daratan Provinsi Lampung.
Namun, kondisi tersebut tidak berarti potensi bahaya telah hilang. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Apabila terjadi erupsi berkepanjangan, terutama saat aktivitas erupsi masih berlangsung, masyarakat diimbau menyiapkan dan menggunakan masker sesuai kondisi paparan abu vulkanik,” ujarnya.
BPBD Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat dipantau melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung.
Masyarakat diminta mematuhi arahan instansi berwenang dan tidak mendekati kawasan berbahaya selama status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga). (*)








