Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Tauriq Attala Gibran

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya generasi muda memahami substansi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan dalam membangun kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan dan kemakmuran rakyat.

Lampung (Netizenku.com): Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menjadi narasumber Stadium General Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) dengan tema “Regenerasi Kepemimpinan dalam Menelaah Substansi Pasal 33 UUD 1945: Mengembalikan Kedaulatan Ekonomi dan Kemakmuran Rakyat” di Auditorium Pascasarjana UBL, Jumat (11/9/2026).

Di hadapan mahasiswa, Mirza mengatakan Pasal 33 UUD 1945 tidak sekadar menjadi ketentuan konstitusional, tetapi juga merupakan fondasi pemikiran para pendiri bangsa dalam memastikan kekayaan Indonesia dikelola untuk kepentingan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, semangat tersebut tidak dapat dilepaskan dari pengalaman panjang bangsa Indonesia menghadapi kolonialisasi dan eksploitasi ekonomi.

Karena itu, kemerdekaan Indonesia harus dimaknai sebagai upaya memastikan penguasaan sumber daya tidak kembali merugikan masyarakat.

“Pendiri bangsa kita mendirikan negara dan membuat undang-undang tujuannya satu: jangan sampai terjadi lagi kejadian kita dijajah seperti dulu lagi,” ujarnya.

Mirza menjelaskan semangat tersebut tercermin dalam tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, termasuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam konteks ekonomi, ia menilai Pasal 33 UUD 1945 menempatkan perekonomian berdasarkan asas kebersamaan sekaligus menegaskan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Pemahaman terhadap substansi tersebut, kata dia, penting dimiliki setiap pemimpin, mulai dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

“Seorang pemimpin di Indonesia mulai dari presiden, gubernur, sampai kepala desa harus punya wawasan itu: bagaimana mengelola kekayaan,” tegasnya.

Baca Juga  Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Lampung Gudang Pangan

Dalam kesempatan itu, Mirza mengajak mahasiswa melihat potensi ekonomi Lampung secara lebih dekat.

Menurutnya, Lampung memang bukan daerah yang kaya akan mineral seperti batu bara, minyak, atau emas. Namun, provinsi ini memiliki kekuatan utama pada sektor pangan dan pertanian.

Lampung memiliki berbagai komoditas unggulan, antara lain padi, jagung, singkong, nanas, pisang, lada, tebu, kopi, karet, kelapa, kakao hingga kelapa sawit. Potensi peternakan dan perikanan juga menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi daerah.

“Kekayaan kita adalah pangan. Dan kita ternyata gudangnya pangan,” katanya.

Mirza menyebut produksi sejumlah komoditas Lampung memiliki surplus yang besar. Namun, persoalan yang perlu diselesaikan bukan hanya kemampuan memproduksi, melainkan bagaimana tata kelola dan tata niaga memastikan nilai ekonomi komoditas kembali kepada masyarakat, khususnya petani.

Ia menilai selama ini desa sebagai penghasil komoditas hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai ekonomi, sementara nilai tambah lebih banyak dinikmati di perkotaan.

Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi kebiasaan menjual bahan mentah, lemahnya daya tawar petani, serta praktik bisnis yang membuat posisi petani belum cukup kuat dalam rantai perdagangan.

“Rumah tangga desa menghasilkan komoditas, nilai tambahnya banyak dinikmati di kota,” ujarnya.

Karena itu, Mirza menempatkan hilirisasi sebagai salah satu agenda penting dalam pembangunan ekonomi Lampung.

Ia menyebut masih banyak komoditas Lampung yang dikirim ke luar daerah dalam bentuk bahan mentah. Kopi menjadi salah satu contohnya karena sebagian produksinya masih diekspor tanpa melalui proses pengolahan yang mampu menghasilkan nilai tambah lebih besar di daerah.

Baca Juga  Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Menurutnya, pengembangan hilirisasi membutuhkan keterlibatan dunia usaha, UMKM, perguruan tinggi, serta generasi muda yang memiliki kemampuan teknologi dan inovasi.

“Ke depan intinya Lampung akan membuat hilirisasi dan kita butuh SDM. Teknologinya sudah ada. Yang butuh SDM dan inovasi dan komoditasnya,” jelasnya.

Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak

Mirza menilai mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjawab kebutuhan tersebut. Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi mampu menciptakan inovasi dan mengembangkan teknologi untuk mengolah potensi ekonomi daerah.

Sejalan dengan agenda hilirisasi, pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Lampung.

Mirza memaparkan sejumlah agenda pendidikan yang diarahkan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas SDM Lampung, termasuk pembebasan uang komite, pencegahan putus sekolah, program Lampung Mengajar, penguatan pendidikan bagi siswa dari wilayah tertinggal, serta pengembangan kelas vokasi yang diarahkan untuk menyiapkan siswa menghadapi peluang kerja internasional.

Selain itu, Pemprov Lampung menyiapkan program satu desa satu sarjana sebagai upaya memastikan setiap desa memiliki sumber daya manusia berpendidikan tinggi yang dapat kembali dan berkontribusi bagi pembangunan di daerah asalnya.

“Kami biayai satu desa satu sarjana,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan sarjana di desa tidak boleh berhenti pada pencapaian pendidikan, tetapi harus menjadi kekuatan baru untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, termasuk melalui inovasi dan hilirisasi komoditas.

Pemimpin Harus Berpihak pada Kepentingan Umum

Dalam kesempatan tersebut, Mirza juga mengingatkan mahasiswa Fakultas Hukum UBL bahwa pemahaman hukum harus diikuti kemampuan melihat tujuan dan manfaat dari sebuah kebijakan.

Ia mendorong calon pemimpin masa depan memiliki keberanian mempertahankan kepentingan umum ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan.

Baca Juga  Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

“Kalau kalian nanti di satu tempat, satu titik, akan banyak ujian dan godaan-godaan. Pilih 350.000 orang atau 10 orang? Pilih 5 orang atau 200.000 orang? Milihnya begitu saja, gampang,” ujarnya.

Menurutnya, keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas merupakan bagian penting dari karakter seorang negarawan. Pemimpin harus mampu memahami siapa yang paling banyak menerima manfaat dari sebuah kebijakan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya tidak menciptakan ketimpangan.

Ia mencontohkan kebijakan terkait gabah dan ubi kayu di Lampung yang membutuhkan intervensi pemerintah untuk memperbaiki tata niaga dan memastikan nilai ekonomi komoditas tetap memberikan manfaat bagi masyarakat daerah.

Mirza menegaskan kebijakan pemerintah tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar keuntungan negara, tetapi menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umum.

Menutup paparannya, Mirza mengajak mahasiswa menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan perubahan ekonomi Indonesia.

Ia menekankan generasi muda saat ini merupakan kelompok yang akan menikmati hasil pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, mereka perlu memiliki pemahaman konstitusi yang kuat, wawasan luas, kemampuan analisis, serta keberanian mempertahankan kepentingan umum.

“Intinya, kedaulatan atas sumber daya, kemampuan mengolah, pemerataan manfaat, dan tujuannya itu untuk kemakmuran rakyat,” ungkapnya.

Mirza menegaskan kekayaan alam harus dikelola oleh pihak yang tepat, menghasilkan nilai tambah di dalam negeri, dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Mari kita sama-sama desain perubahan. Indonesia Emas itu kalian yang menikmati, bukan saya. Mendesainnya itu saya hanya membuka jalan, desainnya kita desain sama-sama,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB