DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketenagakerjaan menerima perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dalam aksi penyampaian aspirasi di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Kamis (1/10/2026).

Lampung (Netizenku.com): Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan FSPMI, di antaranya pengawasan perusahaan, pengupahan, outsourcing, hingga percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

DPRD Lampung yang diwakili Wahrul Fauzi Silalahi menyatakan siap mengawal dan menindaklanjuti aspirasi tersebut, termasuk meneruskannya kepada Komisi IX DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami siap memberikan dukungan untuk menindaklanjuti sejumlah aspirasi kepada Komisi IX DPR RI. Tadi juga sudah kita tandatangani aspirasi dan akan diteruskan ke DPR RI serta Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Wahrul.

Menurutnya, DPRD Lampung berkomitmen mengawal berbagai persoalan ketenagakerjaan di daerah agar pemenuhan hak dan peningkatan kesejahteraan pekerja dapat terus diperhatikan.

Baca Juga  Jihan Nurlela Dorong Kesetaraan Akses Layanan bagi Penyandang Disabilitas

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan revisi RUU Ketenagakerjaan.

“Kita sedang menunggu terkait revisi RUU Ketenagakerjaan. Semoga memang pertengahan Oktober sudah bisa dilakukan revisi,” ujarnya.

Agus mengatakan aspirasi FSPMI yang berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan di daerah akan ditindaklanjuti bersama DPRD Lampung.

Menurutnya, regulasi ketenagakerjaan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat akan menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan di bidang ketenagakerjaan.

Pengupahan Libatkan Unsur Tripartit

Terkait pengupahan, Agus menjelaskan proses penetapan upah melibatkan sejumlah unsur, di antaranya pemerintah, akademisi, serikat pekerja, dan pengusaha.

“Untuk itu, terkait pola pengupahan di daerah mengacu juga ke formula dari pusat,” katanya.

Ia menambahkan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) juga mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai salah satu komponen dalam pembahasan pengupahan.

Sementara terkait outsourcing, Agus mengatakan pengawasan terhadap hubungan kerja merupakan bagian dari pengawasan ketenagakerjaan yang terus dilakukan pemerintah daerah.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Agus juga menyampaikan perkembangan penanganan pengaduan ketenagakerjaan di Lampung. Saat ini terdapat 32 pengawas ketenagakerjaan yang menangani berbagai laporan dari pekerja.

Sepanjang 2026, Dinas Ketenagakerjaan Lampung telah menerima 116 pengaduan, dengan 80 di antaranya telah diselesaikan.

“Lapangan dari buruh mengenai masalah ketenagakerjaan, jumlah 32 pengawas sudah mendapatkan laporan 116 pengaduan, 80 sudah diselesaikan. Laporan yang sudah masuk langsung kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Persoalan yang ditangani antara lain terkait upah dan penahanan ijazah pekerja. Agus menyebut ratusan ijazah pekerja yang sebelumnya ditahan perusahaan telah diselesaikan.

Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan mencatat sekitar 560 kasus kecelakaan kerja sepanjang 2026 yang telah ditangani.

Agus mengakui jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan masih terbatas dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang harus diawasi di Lampung.

Karena itu, pihaknya berencana mengusulkan penambahan tenaga pengawas kepada Gubernur Lampung.

Baca Juga  Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

“Peran pengawasan ketenagakerjaan akan kita tingkatkan. Ribuan perusahaan, tenaga pengawasnya minim. Ini akan kita minta tambah kepada gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, FSPMI Lampung menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penertiban perusahaan yang diduga melanggar norma ketenagakerjaan, penguatan pengawasan, serta tindak lanjut terhadap setiap pengaduan pekerja.

FSPMI juga mengusulkan UMP Lampung 2027 minimal Rp3,5 juta atau mengikuti hasil penghitungan KHL apabila nilainya lebih tinggi. Selain itu, FSPMI mengusulkan kenaikan UMK 2027 sebesar 7,5 hingga 9 persen dari UMK 2026.

Selain persoalan pengupahan, FSPMI meminta percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan, reformasi kebijakan perpajakan bagi pekerja, transparansi dasar penghitungan upah, serta pengaktifan kembali Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

Aspirasi tersebut kemudian diserahkan secara simbolis kepada DPRD Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah maupun diteruskan kepada pemerintah pusat. (*)

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB