Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Tauriq Attala Gibran

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawasan terhadap mutu dan pelabelan beras yang beredar di pasaran perlu diperkuat untuk memastikan kesesuaian antara kualitas produk, kategori beras, dan harga yang dibayarkan konsumen.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait bersama instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap beras yang dipasarkan dengan label premium.

Menurut Mikdar, pengawasan tersebut penting untuk menjamin perlindungan konsumen sekaligus memastikan tata niaga pangan berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan beras dengan harga standar medium justru membeli dengan harga beras premium. Ini jelas merugikan konsumen,” kata Mikdar, Senin (14/9/2026).

Ia mengatakan, kesesuaian antara label dan kualitas produk merupakan aspek penting dalam perdagangan pangan. Beras yang dipasarkan sebagai kategori premium harus memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan sehingga konsumen mendapatkan produk sesuai informasi yang tercantum pada kemasan.

Baca Juga  Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register

Mikdar menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian di Lampung karena provinsi ini merupakan salah satu daerah penghasil beras. Pengawasan mulai dari produksi hingga distribusi dinilai diperlukan untuk mencegah ketidaksesuaian mutu beras yang beredar di masyarakat.

Ia menyinggung adanya temuan di Pulau Jawa terkait beras yang dipasarkan dengan label premium. Dari 28 jenis beras yang disebut dipasarkan sebagai beras premium, sebanyak 27 jenis disebut tidak memenuhi kategori premium.

“Ini luar biasa. Dari 28 jenis beras premium yang dijual kepada masyarakat, hanya satu yang memenuhi kategori beras premium. Kita tentu berharap kondisi seperti ini jangan sampai terjadi di Lampung,” ujarnya.

Menurut Mikdar, temuan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan mutu pangan. Pemeriksaan, kata dia, tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, tetapi juga melalui pengawasan rutin di pasar, distributor, dan tempat penjualan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

“Bisa saja terjadi. Karena itu, harus dibuktikan melalui sidak dan pemeriksaan terhadap beras yang beredar,” katanya.

Ia juga menilai perbedaan harga antara beras premium dan medium yang mencapai sekitar Rp3.000 per kilogram perlu menjadi perhatian dari sisi perlindungan konsumen.

Dengan asumsi pembelian 10 kilogram, konsumen berpotensi membayar selisih sekitar Rp30 ribu. Jika ketidaksesuaian kualitas tersebut terjadi dalam skala luas, dampaknya terhadap konsumen dinilai akan semakin besar.

“Beras merupakan kebutuhan pokok. Jangan sampai masyarakat dibohongi dengan membeli beras yang kualitasnya medium tetapi membayar dengan harga premium,” tegasnya.

Oleh karena itu, Mikdar meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam mengawasi mutu dan pelabelan beras. Pemeriksaan di lapangan diharapkan dapat memastikan produk yang beredar memenuhi persyaratan kualitas serta informasi yang diberikan kepada konsumen.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

“Harus ada sidak terhadap jenis-jenis beras yang dijual di pasaran. Tujuannya memastikan beras yang beredar di Lampung aman dan sesuai dengan kualitasnya,” katanya.

Selain pengawasan, Mikdar meminta penindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja.

“Kalau memang terbukti, harus ada sanksi tegas supaya menimbulkan efek jera. Kalau sanksinya pencabutan izin, ya cabut izinnya. Kalau ada unsur kesengajaan dan memenuhi unsur pidana, ya dipidanakan. Jangan sampai praktik seperti ini dibiarkan,” ujarnya.

Mikdar menegaskan, penguatan pengawasan mutu beras tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas pelaku usaha. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk menciptakan perdagangan pangan yang sehat, transparan, serta memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha.

“Kalau memang premium, harus benar-benar premium. Kalau medium, ya harus sesuai kategori medium. Jangan sampai masyarakat membayar lebih untuk kualitas yang tidak sesuai,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis
Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung
Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026
Gubernur Lampung Dorong Tahura WAR Jadi Destinasi Unggulan Ekowisata Lampung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB