Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

eko

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menyerahkan dokumen penetapan perwalian delapan anak kepada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.

Lampung (Netizenku.com): Dokumen tersebut menegaskan Yayasan Bussaina Lampung sebagai wali yang sah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pengasuhan dan pemenuhan hak delapan anak yang berada dalam pengasuhan yayasan tersebut.

Penyerahan dokumen berlangsung di Aula Kantor Kejari Lampung Selatan, Selasa (15/9/2026). Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Puji Sukanto dan Ketua Panti Asuhan Balita Lampung Selatan Yayasan Bussaina Lampung, Budi Hidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan perwalian tersebut merupakan hasil permohonan yang diajukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lampung Selatan atas permintaan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga  Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Permohonan perwalian terhadap delapan anak yang belum dewasa itu telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB.

Dengan penetapan tersebut, Yayasan Bussaina Lampung memiliki legalitas sebagai wali bagi delapan anak yang berada dalam pengasuhannya. Kepastian hukum itu menjadi dasar untuk memastikan hak-hak anak, termasuk kebutuhan administrasi dan hak keperdataan, dapat terpenuhi.

Kepala Kejari Lampung Selatan Ibnu Firman Ide Amin mengatakan, penetapan perwalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Menurut Ibnu, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Kejaksaan terhadap perlindungan dan masa depan anak.

“Masyarakat selama ini lebih banyak mengenal Kejaksaan melalui penanganan perkara pidana. Padahal, melalui bidang Datun, Kejaksaan juga menjalankan fungsi hukum di bidang perdata, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk dalam mendukung kepentingan masyarakat dan pemerintah,” kata Ibnu.

Baca Juga  Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar

Ia berharap penetapan tersebut dapat memberikan kejelasan status hukum bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan yayasan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

“Semoga kegiatan kita hari ini, walaupun sederhana, tidak mengurangi maknanya,” ujarnya.

Ibnu juga berharap kepastian hukum tersebut dapat mendukung kehidupan dan masa depan anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial.

“Semoga menjadi amal ibadah bagi kita semua karena terkait dengan masa depan anak-anak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Puji Sukanto menyampaikan apresiasi atas proses penetapan perwalian tersebut.

Menurut Puji, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak berjalan dengan baik.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Ia mengatakan proses tersebut juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial dalam memberikan perlindungan kepada anak yang membutuhkan pengasuhan.

Puji berharap informasi mengenai perwalian tersebut dapat diketahui masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, keberadaan yayasan dan lembaga sosial tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga memiliki peran dalam perlindungan sosial dan pemenuhan hak anak.

Dengan adanya penetapan tersebut, delapan anak dalam pengasuhan Yayasan Bussaina Lampung kini memiliki dasar hukum yang lebih jelas untuk memastikan pemenuhan hak dan kebutuhan mereka, sekaligus memberikan landasan bagi pengasuhan yang lebih terjamin. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif
Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB