Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

eko

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menyerahkan dokumen penetapan perwalian delapan anak kepada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.

Lampung (Netizenku.com): Dokumen tersebut menegaskan Yayasan Bussaina Lampung sebagai wali yang sah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pengasuhan dan pemenuhan hak delapan anak yang berada dalam pengasuhan yayasan tersebut.

Penyerahan dokumen berlangsung di Aula Kantor Kejari Lampung Selatan, Selasa (15/9/2026). Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Puji Sukanto dan Ketua Panti Asuhan Balita Lampung Selatan Yayasan Bussaina Lampung, Budi Hidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan perwalian tersebut merupakan hasil permohonan yang diajukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lampung Selatan atas permintaan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga  Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Permohonan perwalian terhadap delapan anak yang belum dewasa itu telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB.

Dengan penetapan tersebut, Yayasan Bussaina Lampung memiliki legalitas sebagai wali bagi delapan anak yang berada dalam pengasuhannya. Kepastian hukum itu menjadi dasar untuk memastikan hak-hak anak, termasuk kebutuhan administrasi dan hak keperdataan, dapat terpenuhi.

Kepala Kejari Lampung Selatan Ibnu Firman Ide Amin mengatakan, penetapan perwalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Menurut Ibnu, langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Kejaksaan terhadap perlindungan dan masa depan anak.

“Masyarakat selama ini lebih banyak mengenal Kejaksaan melalui penanganan perkara pidana. Padahal, melalui bidang Datun, Kejaksaan juga menjalankan fungsi hukum di bidang perdata, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk dalam mendukung kepentingan masyarakat dan pemerintah,” kata Ibnu.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Ia berharap penetapan tersebut dapat memberikan kejelasan status hukum bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan yayasan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

“Semoga kegiatan kita hari ini, walaupun sederhana, tidak mengurangi maknanya,” ujarnya.

Ibnu juga berharap kepastian hukum tersebut dapat mendukung kehidupan dan masa depan anak-anak yang berada dalam pengasuhan lembaga sosial.

“Semoga menjadi amal ibadah bagi kita semua karena terkait dengan masa depan anak-anak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Puji Sukanto menyampaikan apresiasi atas proses penetapan perwalian tersebut.

Menurut Puji, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Dinas Sosial memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak berjalan dengan baik.

Baca Juga  Lamsel Fest 2026 Usung Spirit of Krakatoa, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Festival Lebih Spektakuler

Ia mengatakan proses tersebut juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial dalam memberikan perlindungan kepada anak yang membutuhkan pengasuhan.

Puji berharap informasi mengenai perwalian tersebut dapat diketahui masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, keberadaan yayasan dan lembaga sosial tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga memiliki peran dalam perlindungan sosial dan pemenuhan hak anak.

Dengan adanya penetapan tersebut, delapan anak dalam pengasuhan Yayasan Bussaina Lampung kini memiliki dasar hukum yang lebih jelas untuk memastikan pemenuhan hak dan kebutuhan mereka, sekaligus memberikan landasan bagi pengasuhan yang lebih terjamin. (*)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif
Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026
32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan
Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK
Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah
Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi
Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB