Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

eko

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi X DPR RI mendorong percepatan program revitalisasi sarana dan prasarana (sarpras) sekolah sekaligus penyelesaian status kepegawaian guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza, S.ZP., M.B.A., mengatakan peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga harus didukung fasilitas sekolah yang layak dan merata.

Hal tersebut disampaikan Rycko usai menghadiri Workshop Pendidikan di Kalianda Negeri Resort, Lampung Selatan, Minggu (6/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kualitas sumber daya manusia harus ditunjang dengan fasilitas yang memadai. Oleh karena itu, kami di Komisi X terus mendorong optimalisasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Program ini sangat krusial dalam mendukung kelayakan sarana dan prasarana sekolah agar merata secara nasional dan tidak ada lagi ketimpangan antara pusat dan daerah,” tegas Rycko.

Baca Juga  Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Menurut Rycko, pembenahan sarana dan prasarana pendidikan harus berjalan beriringan dengan upaya memberikan kepastian status bagi tenaga pendidik, khususnya guru yang masih menghadapi persoalan kepegawaian.

Ia menyebut berdasarkan kesepakatan Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), penyelesaian status ASN bagi seluruh guru penuh waktu ditargetkan rampung pada awal 2027.

Baca Juga  Disdik Lamsel Ingatkan Warga Waspadai Calo SPMB

Meski pengangkatan ASN tetap mensyaratkan uji kompetensi untuk menjaga kualitas tenaga pendidik, Rycko memastikan pemerintah dan DPR menyiapkan skema afirmasi bagi guru yang belum memenuhi persyaratan tersebut.

“Pemerintah dan DPR sepakat, bagi guru yang belum berhasil atau tidak lulus uji kompetensi, tidak akan ada ancaman pemberhentian. Status mereka akan tetap dipertahankan dan dilindungi sebagai guru penuh waktu,” jelasnya.

Selain itu, regulasi yang tengah dimatangkan juga akan mengakomodasi guru berstatus paruh waktu agar dapat ditingkatkan menjadi guru penuh waktu.

Rycko menegaskan kebijakan terkait revitalisasi sarpras sekolah dan perlindungan status guru merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah yang disampaikan kepada Komisi X DPR RI.

Baca Juga  Sekda Lampung Selatan Minta Perangkat Daerah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

“Isu pendidikan ini menjadi agenda prioritas nasional karena kami mendengarkan langsung keluh kesah dan masukan dari bawah. Banyak elemen masyarakat, termasuk perwakilan pendidik dari Lampung Selatan yang datang langsung ke Komisi X untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Menurut dia, berbagai aspirasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi Komisi X dalam mendorong kebijakan pendidikan yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Jeritan dari daerah inilah yang menjadi fondasi kami dalam merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan bagi pendidikan Indonesia,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak
Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif
Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026
32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Kamis, 24 September 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 20:52 WIB

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Aspirasi PPRL soal Konflik Agraria

Kamis, 24 September 2026 - 20:30 WIB

Gubernur Mirza Launching Perlindungan Jamsostek bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Lampung Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Regional Sumatera dalam Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru

Lampung Selatan

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:42 WIB

Lampung

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:50 WIB