Sekda Lampung Selatan Minta Perangkat Daerah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

eko

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh perangkat daerah dan kecamatan memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Arahan tersebut disampaikan Supriyanto saat memimpin rapat koordinasi mingguan bersama para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Senin (3/8/2026).

Supriyanto menegaskan, keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar setiap program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan optimal, termasuk dalam penyediaan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diperoleh masyarakat.

Baca Juga  Puluhan Ribu Warga Padati Ngaben Massal Balinuraga

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan kecamatan harus memastikan informasi yang menjadi hak masyarakat dapat diakses dengan mudah,” ujar Supriyanto.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Pemkab Lampung Selatan terus mengoptimalkan layanan Halo Lamsel yang telah terintegrasi dengan berbagai data dan layanan pemerintahan.

Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi penting, mulai dari realisasi anggaran, layanan Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga informasi harga kebutuhan pokok.

Optimalisasi layanan digital tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Darmawan, mengatakan implementasi keterbukaan informasi publik harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah dan kecamatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Darmawan, setiap perangkat daerah diminta segera menyiapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta melengkapi data dan dokumen yang wajib dipublikasikan melalui dashboard informasi publik pada masing-masing perangkat daerah.

“Kalau dashboard itu tidak diisi, maka kita dianggap belum menerapkan keterbukaan informasi publik. Karena itu, data-data dasar dan dokumen lainnya harus segera dilengkapi agar masyarakat dapat mengakses informasi yang menjadi haknya,” ujar Darmawan.

Baca Juga  Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dan kecamatan diharapkan membangun budaya pelayanan yang terbuka, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.

Dengan penguatan implementasi PPID dan optimalisasi layanan digital, Pemkab Lampung Selatan berharap pelayanan informasi kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak
Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif
Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026
32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau
Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan
Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK
Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB

Tulang Bawang Barat

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB