Sekda Lampung Selatan Minta Perangkat Daerah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

eko

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh perangkat daerah dan kecamatan memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Arahan tersebut disampaikan Supriyanto saat memimpin rapat koordinasi mingguan bersama para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Senin (3/8/2026).

Supriyanto menegaskan, keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar setiap program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan optimal, termasuk dalam penyediaan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diperoleh masyarakat.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan kecamatan harus memastikan informasi yang menjadi hak masyarakat dapat diakses dengan mudah,” ujar Supriyanto.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Pemkab Lampung Selatan terus mengoptimalkan layanan Halo Lamsel yang telah terintegrasi dengan berbagai data dan layanan pemerintahan.

Melalui platform digital tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi penting, mulai dari realisasi anggaran, layanan Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga informasi harga kebutuhan pokok.

Optimalisasi layanan digital tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Lampung Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin terbuka sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Baca Juga  32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Darmawan, mengatakan implementasi keterbukaan informasi publik harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah dan kecamatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Darmawan, setiap perangkat daerah diminta segera menyiapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta melengkapi data dan dokumen yang wajib dipublikasikan melalui dashboard informasi publik pada masing-masing perangkat daerah.

“Kalau dashboard itu tidak diisi, maka kita dianggap belum menerapkan keterbukaan informasi publik. Karena itu, data-data dasar dan dokumen lainnya harus segera dilengkapi agar masyarakat dapat mengakses informasi yang menjadi haknya,” ujar Darmawan.

Baca Juga  Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah dan kecamatan diharapkan membangun budaya pelayanan yang terbuka, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.

Dengan penguatan implementasi PPID dan optimalisasi layanan digital, Pemkab Lampung Selatan berharap pelayanan informasi kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Berita Terkait

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK
PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata
Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan
Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI
ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB