Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Tauriq Attala Gibran

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta Konferensi Daerah (Konferda) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Lampung secara aklamasi menetapkan lima presidium untuk memimpin organisasi periode 2026-2031.

Lampung (Netizenku.com): Kelima presidium tersebut yakni Lukman Nur Hakim, Putu Hendrayana, Nofrizal, Doddy, dan Benson Wertha. Penetapan dilakukan dalam sidang pleno Konferda II KAI Lampung yang digelar di Hotel Azana Lampung, Sabtu (19/9/2026).

Ketua Pimpinan Sidang Tetap Konferda II KAI Lampung, Donal Andreas, mengatakan kelima presidium telah menyepakati pembagian masa kepemimpinan selama periode 2026-2031.

Baca Juga  APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presidium KAI Lampung bersepakat bahwa dua tahun pertama, Ketua Presidium dijabat oleh Lukman Nur Hakim, kemudian dilanjutkan Doddy selama dua tahun, dan setelah itu dijabat oleh Putu Hendrayana selama satu tahun,” ujar Donal Andreas.

Setelah penetapan, Presidium DPP KAI Bidang Organisasi dan Keanggotaan, KP Heru S. Notonegoro, melantik kelima presidium DPD KAI Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

“Saya serahkan Pataka ini untuk dikibarkan ke seluruh penjuru Provinsi Lampung,” ucap Heru saat prosesi pelantikan.

Sementara itu, Presidium DPP KAI Muhammad Isra Mahmud berpesan agar kepemimpinan baru mengedepankan loyalitas, kejujuran, dan keikhlasan dalam menjalankan roda organisasi.

“Presidium dibentuk agar tidak pecah. Karena itu, loyalitas, jujur, dan ikhlas harus menjadi dasar dalam menjalankan amanah organisasi,” ujar Isra Mahmud usai prosesi pelantikan.

Baca Juga  Wagub Jihan Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Saburai

Ia berharap kepemimpinan lima presidium tersebut mampu membawa KAI Lampung berkembang serta memperkuat soliditas organisasi dan para advokat yang tergabung di dalamnya.

Ketua Presidium DPD KAI Lampung Lukman Nur Hakim mengajak seluruh advokat KAI Lampung menjaga soliditas dan membangun sinergi untuk membesarkan organisasi di Bumi Ruwa Jurai.

Dengan ditetapkannya lima presidium tersebut, Konferda II KAI Lampung menetapkan kepemimpinan kolektif untuk menjalankan roda organisasi selama periode 2026-2031. (*)

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB