Peserta Konferensi Daerah (Konferda) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Lampung secara aklamasi menetapkan lima presidium untuk memimpin organisasi periode 2026-2031.
Lampung (Netizenku.com): Kelima presidium tersebut yakni Lukman Nur Hakim, Putu Hendrayana, Nofrizal, Doddy, dan Benson Wertha. Penetapan dilakukan dalam sidang pleno Konferda II KAI Lampung yang digelar di Hotel Azana Lampung, Sabtu (19/9/2026).
Ketua Pimpinan Sidang Tetap Konferda II KAI Lampung, Donal Andreas, mengatakan kelima presidium telah menyepakati pembagian masa kepemimpinan selama periode 2026-2031.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Presidium KAI Lampung bersepakat bahwa dua tahun pertama, Ketua Presidium dijabat oleh Lukman Nur Hakim, kemudian dilanjutkan Doddy selama dua tahun, dan setelah itu dijabat oleh Putu Hendrayana selama satu tahun,” ujar Donal Andreas.
Setelah penetapan, Presidium DPP KAI Bidang Organisasi dan Keanggotaan, KP Heru S. Notonegoro, melantik kelima presidium DPD KAI Lampung.
“Saya serahkan Pataka ini untuk dikibarkan ke seluruh penjuru Provinsi Lampung,” ucap Heru saat prosesi pelantikan.
Sementara itu, Presidium DPP KAI Muhammad Isra Mahmud berpesan agar kepemimpinan baru mengedepankan loyalitas, kejujuran, dan keikhlasan dalam menjalankan roda organisasi.
“Presidium dibentuk agar tidak pecah. Karena itu, loyalitas, jujur, dan ikhlas harus menjadi dasar dalam menjalankan amanah organisasi,” ujar Isra Mahmud usai prosesi pelantikan.
Ia berharap kepemimpinan lima presidium tersebut mampu membawa KAI Lampung berkembang serta memperkuat soliditas organisasi dan para advokat yang tergabung di dalamnya.
Ketua Presidium DPD KAI Lampung Lukman Nur Hakim mengajak seluruh advokat KAI Lampung menjaga soliditas dan membangun sinergi untuk membesarkan organisasi di Bumi Ruwa Jurai.
Dengan ditetapkannya lima presidium tersebut, Konferda II KAI Lampung menetapkan kepemimpinan kolektif untuk menjalankan roda organisasi selama periode 2026-2031. (*)








