Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Tauriq Attala Gibran

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija) mulai menjadi salah satu sumber penerimaan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Hingga September 2026, Pemprov Lampung telah mengantongi retribusi sebesar Rp12,3 miliar dari perusahaan yang memanfaatkan Rumija di sepanjang jalan provinsi untuk pemasangan jaringan fiber optik.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M. Taufiqullah mengatakan, penerimaan tersebut berasal dari sembilan perusahaan yang telah menyelesaikan kewajiban pembayaran retribusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini ada beberapa perusahaan yang sudah dikenakan retribusi dan sudah membayar. Totalnya sekitar Rp12 miliar,” kata Taufiq, Jumat (25/9/2026).

Namun, penerimaan tersebut belum mencakup seluruh perusahaan yang tercatat memanfaatkan Rumija jalan provinsi.

Baca Juga  Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Dinas BMBK Lampung mencatat sedikitnya 14 perusahaan menggunakan ruang milik jalan provinsi untuk jaringan fiber optik. Dari jumlah tersebut, lima perusahaan lainnya masih dalam proses pendataan dan verifikasi teknis.

Taufiq mengatakan, pemerintah perlu memastikan panjang jaringan kabel yang tertanam maupun melintas di Rumija sebelum menetapkan besaran retribusi yang harus dibayarkan masing-masing perusahaan.

“Untuk yang belum, teknisnya seperti panjang kabel yang tertanam di Rumija masih belum fix. Ini masih kita survei ulang,” ujarnya.

Menurut Taufiq, retribusi atas pemanfaatan Rumija tidak hanya dikenakan satu kali. Perusahaan yang menggunakan ruang milik jalan untuk kepentingan usaha dikenakan kewajiban retribusi setiap tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Tahura WAR Jadi Destinasi Unggulan Ekowisata Lampung

Dengan skema tersebut, pemanfaatan Rumija dinilai memiliki potensi menjadi sumber penerimaan daerah yang berkelanjutan. Terlebih, pemanfaatan ruang milik jalan tidak hanya dilakukan oleh perusahaan fiber optik.

Pemprov Lampung kini juga mulai mengkaji potensi retribusi dari jaringan utilitas lainnya yang menggunakan Rumija.

“Yang memanfaatkan Rumija kan tidak cuma fiber optik. Untuk yang lain-lain masih kita pelajari, termasuk gas, PLN dan lainnya,” jelas Taufiq.

Meski demikian, Pemprov Lampung belum menerapkan pungutan terhadap seluruh jaringan utilitas tersebut. Pemerintah masih perlu mengkaji dasar hukum dan mekanisme teknis pemungutan retribusi agar penerapannya memiliki landasan yang jelas.

Baca Juga  NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Pembahasan potensi tersebut kini dilakukan Dinas BMBK bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung.

Pemerintah akan memetakan jenis pemanfaatan Rumija yang dapat dikenakan retribusi sekaligus menghitung potensi penerimaan yang dapat masuk ke kas daerah.

Sementara dari sektor fiber optik, penerimaan retribusi masih berpeluang bertambah setelah proses pendataan dan verifikasi terhadap lima perusahaan lainnya rampung.

Dengan pembayaran dari sembilan perusahaan, Pemprov Lampung telah mencatat penerimaan Rp12,3 miliar. Nilai tersebut berpotensi meningkat apabila seluruh pemanfaatan Rumija, baik untuk jaringan fiber optik maupun utilitas lainnya, telah terdata dan memiliki dasar pemungutan yang jelas. (*)

Berita Terkait

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis
Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung
Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Batin Wulan Lantik Pengurus PMI Kota Metro 2026–2031, Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026
Gubernur Lampung Dorong Tahura WAR Jadi Destinasi Unggulan Ekowisata Lampung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB