Pemprov Lampung Tindaklanjuti Aspirasi PPRL soal Konflik Agraria

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 24 September 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menerima dan menindaklanjuti aspirasi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) dalam momentum Hari Tani Nasional (HTN) 2026 di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (24/9/2026).

Lampung (Netizenku.com): Aspirasi yang disampaikan PPRL mencakup penyelesaian konflik agraria, pembentukan tim penanganan konflik, perlindungan masyarakat terdampak konflik agraria, pemenuhan fasilitas umum dan fasilitas sosial, dukungan terhadap produktivitas petani, perlindungan kawasan pertanian pangan, serta perlindungan kawasan pesisir dan ruang hidup nelayan.

Selain itu, PPRL menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan, perlindungan ketenagakerjaan, pembebasan desa definitif dan kawasan transmigrasi dari klaim kehutanan dan korporasi, serta pemenuhan hak-hak masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, Pemprov Lampung menghargai aspirasi masyarakat dan telah mencatat seluruh masukan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Baca Juga  Bedah Rumah Lampung Naik Jadi 13.276 Unit, Pemprov Dorong Percepatan Hunian Baru untuk MBR

“Yang menjadi aspirasi Bapak, Ibu semua sudah kami catat dan akan kami tindak lanjuti agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan, Pemprov Lampung telah menindaklanjuti aspirasi terkait pembentukan tim penanganan konflik agraria.

Selain Gugus Tugas Reforma Agraria yang telah dibentuk sebelumnya, Pemprov Lampung juga membentuk tim khusus untuk menangani dan menyelesaikan persoalan pertanahan.

Pemprov Lampung telah menerbitkan Keputusan Gubernur Lampung tentang Pembentukan Tim Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Lampung serta Keputusan Gubernur Lampung tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung.

Terkait Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, Marindo menyampaikan bahwa Pemprov Lampung sebelumnya telah mendukung proses pengesahan regulasi tersebut.

Setelah disahkan, Pemprov Lampung kini memantau proses pengundangan, penomoran, dan penanggalan undang-undang tersebut.

Baca Juga  Mukhlis Basri Minta Mahasiswa Tetap Kritis Mengawal Demokrasi

“Setelah ditetapkannya undang-undang pengaturan reforma agraria ini, kita akan meresponsnya dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai turunannya dan isi pasal demi pasal dari undang-undang ini. Kita memastikan tindak lanjutnya di Lampung,” katanya.

Menurut Marindo, persoalan reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan sengketa atau konflik lahan. Konflik agraria juga dapat berdampak terhadap penghidupan masyarakat, termasuk akses pendidikan, kesehatan, rasa aman, serta perempuan dan anak.

“Oleh karenanya, ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan harus disampaikan juga kepada pemerintah pusat dan tentunya dukungan pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota sesuai kewenangan masing-masing dalam menangani persoalan masyarakat yang terdampak konflik agraria.

“Ini akan kita tindak lanjuti dan dibahas bersama dengan Bupati/Wali Kota, dan menindaklanjutinya kepada kementerian terkait,” kata Marindo.

Baca Juga  Marindo Tekankan Pentingnya Akuntabilitas di Lingkungan Pemprov Lampung

Dalam momentum HTN 2026, Marindo juga menyampaikan dukungan Pemprov Lampung terhadap peningkatan kesejahteraan dan produktivitas petani melalui program Desaku Maju, antara lain berupa bantuan pupuk hayati cair dan dryer.

Menurutnya, sektor pertanian menjadi salah satu perhatian penting Pemprov Lampung. Program pertanian diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi petani dan perekonomian desa.

“Bagaimana hilirisasi, penggunaan dryer di Provinsi Lampung, itu memastikan ekonomi di petani dan di desa itu mempunyai nilai tambah langsung, dan merasakan ekonominya bertambah di desa,” jelasnya.

Marindo turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tergabung dalam PPRL yang hadir menyampaikan aspirasi.

Apresiasi juga disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung yang turut mengawal aspirasi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Lampung akan selalu hadir bersama bapak ibu semua,” katanya. (*)

Berita Terkait

Andika Wibawa Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila untuk Jaga Persatuan
Komisi II DPRD Lampung Dorong Perluasan Akses Jagung Murah bagi Peternak
Insiden Forklift Tewaskan Pekerja, Fraksi PKB DPRD Lampung Minta Pengawasan Ditingkatkan
Winarti Minta Komang Koheri Prioritaskan Pertanian dan Infrastruktur Lampung Tengah
Lantik Komang Koheri, Mirzani Tekankan Sinergi Pembangunan dan Integritas
Lampung Perkuat Infrastruktur dan Layanan untuk Perluas Pasar Ekspor
Komang Koheri Resmi Dilantik, Siapkan Agenda Pembangunan Lampung Tengah
Mikdar Ilyas Dorong Penguatan Distribusi Pupuk untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Kapolres Tanggamus Atur Lalu Lintas di Kota Agung, Soroti Lampu Merah Mati Tiga Bulan

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Berita Terbaru