Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Reza

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pringsewu diproyeksikan meningkat dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pringsewu (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu tersebut dipimpin Ketua DPRD Suherman didampingi para wakil ketua. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto, jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, Riyanto menjelaskan Ranperda Perubahan APBD 2026 disusun dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025–2029.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Menurutnya, sejumlah prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan potensi unggulan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan inovatif.

Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan penguatan ketahanan dan kemandirian pangan serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkelanjutan.

Riyanto mengungkapkan, target Pendapatan Daerah dalam APBD murni 2026 sebesar Rp1,141 triliun meningkat menjadi Rp1,162 triliun dalam proyeksi Perubahan APBD 2026.

Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp1,153 triliun menjadi Rp1,194 triliun.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari Rp12 miliar menjadi Rp31,98 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan nihil. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp31,98 miliar akan digunakan untuk menutup defisit anggaran belanja daerah, sehingga SiLPA tahun berkenaan diproyeksikan sebesar nol rupiah.

Lebih lanjut, Riyanto mengatakan Ranperda Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani bersama DPRD pada 3 September 2026.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya

Ia menegaskan, penyusunan Ranperda tersebut telah dilakukan secara cermat dan sesuai tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, pembahasan lebih lanjut bersama DPRD tetap diperlukan untuk menyempurnakan substansi rancangan tersebut.

Riyanto berharap DPRD Kabupaten Pringsewu dapat segera melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan anggaran daerah.

“Kami berharap anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dapat melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026 sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran,” katanya. (*)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Iwan Mursalin

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Pimpin Evkin ASN, Peringkat OPD Bakal Diumumkan Tiap Semester

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:49 WIB