Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Reza

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pringsewu diproyeksikan meningkat dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pringsewu (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu tersebut dipimpin Ketua DPRD Suherman didampingi para wakil ketua. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto, jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, Riyanto menjelaskan Ranperda Perubahan APBD 2026 disusun dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2025–2029.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Menurutnya, sejumlah prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan potensi unggulan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan inovatif.

Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan penguatan ketahanan dan kemandirian pangan serta peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkelanjutan.

Riyanto mengungkapkan, target Pendapatan Daerah dalam APBD murni 2026 sebesar Rp1,141 triliun meningkat menjadi Rp1,162 triliun dalam proyeksi Perubahan APBD 2026.

Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp1,153 triliun menjadi Rp1,194 triliun.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari Rp12 miliar menjadi Rp31,98 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan nihil. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp31,98 miliar akan digunakan untuk menutup defisit anggaran belanja daerah, sehingga SiLPA tahun berkenaan diproyeksikan sebesar nol rupiah.

Lebih lanjut, Riyanto mengatakan Ranperda Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani bersama DPRD pada 3 September 2026.

Baca Juga  Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Ia menegaskan, penyusunan Ranperda tersebut telah dilakukan secara cermat dan sesuai tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski demikian, pembahasan lebih lanjut bersama DPRD tetap diperlukan untuk menyempurnakan substansi rancangan tersebut.

Riyanto berharap DPRD Kabupaten Pringsewu dapat segera melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan anggaran daerah.

“Kami berharap anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dapat melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026 sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran,” katanya. (*)

Berita Terkait

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum
Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Senin, 7 September 2026 - 14:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 13:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:30 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

ANTARA Dukung Penguatan Kerja Sama Media Asia-Pasifik Hadapi Disrupsi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 23:19 WIB

Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Paparan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 19:48 WIB

BULOG Turun Serentak ke Pasar, Stok Beras Lampung Capai 264.884 Ton

Sabtu, 5 September 2026 - 14:24 WIB

Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Pringsewu

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:30 WIB

Lampung Selatan

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:25 WIB