Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Reza

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang sopir berinisial EP (30), warga Pekon Ambarawa Timur, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan uang setoran hasil penjualan ayam senilai Rp50,4 juta milik majikannya, Sugeng Widodo.

Pringsewu (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban curiga karena uang hasil penjualan ayam yang dibawa EP tidak kunjung disetorkan.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Saat ditanya mengenai uang tersebut, EP beralasan para konsumen belum membayar. Namun, setelah korban melakukan pengecekan, para konsumen mengaku telah melunasi pembayaran kepada tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengecekan, konsumen mengaku telah melakukan pembayaran kepada EP,” kata Rosali, Selasa (22/9/2026).

Rosali menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2024. Saat itu, korban sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tetapi tidak membuahkan hasil sehingga kasus tersebut akhirnya dilaporkan kepada polisi.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Dari hasil penyelidikan, EP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Pringsewu.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui uang setoran tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk sebagian untuk judi online,” ujar Rosali.

Atas perbuatannya, EP dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (*)

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

Berita Terkait

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru