Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Reza

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu menggerebek enam lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (14/10/2026) pagi. Dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, polisi mengamankan dua pria dan menyita sabu seberat 2,47 gram serta uang tunai Rp7 juta.

Pringsewu (Netizenku.com): Penggerebekan itu melibatkan tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Intelkam, Samapta, dan Humas Polres Pringsewu. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sedikitnya enam lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga  Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Proses penggerebekan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara polisi dan terduga pelaku. Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial ADP (37) dan AS (39).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu seberat 2,47 gram, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa timbangan digital, alat isap, beberapa unit telepon seluler, plastik klip bekas pakai, serta uang tunai Rp7 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Menurut Laksono, kedua pria tersebut diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Keduanya juga diduga berperan sebagai bandar, tetapi dugaan tersebut masih akan didalami melalui proses penyidikan.

Baca Juga  Lantik 101 PNS, Bupati Pringsewu Minta ASN Jaga Integritas dan Profesionalisme

Ia menegaskan, kepolisian akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Pringsewu. Laksono juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan keduanya dalam dugaan tindak pidana narkotika tersebut. (*)

Berita Terkait

Lantik 101 PNS, Bupati Pringsewu Minta ASN Jaga Integritas dan Profesionalisme
PWI Pringsewu Bahas Program Kerja dan Persiapan HPN-Porwanas 2027
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Pringsewu Ajak Perkuat Patriotisme, Perjuangan, dan Kepedulian
Purwanto Unggul dengan 1.516 Suara, Menuju Kursi Kepala Pekon Tulung Agung
Polsek Gadingrejo Bersama TNI dan Satpol PP Kawal Pilkakon di Enam Pekon
Kajari Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Siap Ramaikan PWI Running
Dihadiri Menteri Pertanian, Pesta Rakyat Petani 2026 Dipusatkan di Pringsewu
Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:06 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Jajaki Kerja Sama Promosi Wisata

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pemantauan Harga Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gandeng ITB, Empat Desa Pesisir Disiapkan Hadapi Tsunami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:45 WIB

PUPR Lampung Selatan Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Bukan karena Anggaran, Gaji PPPK Paruh Waktu Lamsel Tertunda Tunggu SK

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Berita Terbaru

Tanggamus

RAPBD Tanggamus 2027, Belanja Daerah Diusulkan Rp1,64 Triliun

Selasa, 3 Nov 2026 - 16:59 WIB