Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Reza

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi penjambretan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Minggu (27/9/2026) malam, berakhir dengan ditangkapnya terduga pelaku.

Pringsewu (Netizenku.com): Terduga pelaku berinisial PYB (29), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, diamankan warga dan petugas setelah terjatuh dari sepeda motor saat berusaha melarikan diri usai merampas tas milik korban.

Korban diketahui bernama Sumiyati (38), warga Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu. Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan tas korban yang berisi uang tunai sekitar Rp1,6 juta serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, semalam telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan modus jambret. Pelaku berhasil diamankan warga dan petugas setelah terjatuh dari sepeda motor saat melarikan diri,” kata Sugiyanto, Senin (28/9/2026).

Sugiyanto menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dibonceng anaknya, Riatin (19), menggunakan sepeda motor dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.

Saat melintas di sekitar SPBU Tambahsari, keduanya diduga dipepet seorang pria yang kemudian merampas tas milik korban secara paksa.

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

Setelah berhasil mengambil tas, pelaku langsung melarikan diri ke arah Pringsewu. Korban bersama anaknya kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motor tidak jauh dari lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan terduga pelaku. Situasi sempat memanas karena sejumlah warga berupaya menghakimi pelaku.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan PYB dan membawanya ke Polsek Gadingrejo untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

Baca Juga  Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Peristiwa tersebut juga sempat direkam warga dan videonya beredar di media sosial serta sejumlah grup WhatsApp. Dalam rekaman itu, terduga pelaku terlihat ditahan sejumlah warga agar tidak melarikan diri.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi penjambretan diduga dilakukan seorang diri.

“Untuk motif masih kami dalami. Sementara diduga karena masalah ekonomi,” ujar Sugiyanto.

Atas perbuatannya, PYB disangkakan melanggar Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB