DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Tauriq Attala Gibran

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menargetkan sedikitnya 12 hingga 13 dari 15 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan perda tahun 2026 dapat dituntaskan sebelum 25 November 2026.

Lampung (Netizenku.com): Target tersebut dikejar agar Raperda yang telah selesai dibahas di tingkat DPRD masih memiliki waktu untuk menjalani proses harmonisasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, mengatakan sejumlah Raperda saat ini telah memasuki tahap pembahasan lanjutan di masing-masing alat kelengkapan dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi IV itu sudah hampir finalisasi, kemudian di Komisi II sudah melakukan pembahasan, Komisi III semua sudah melakukan pembahasan,” kata Hanifal seusai rapat paripurna terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2027, Senin (28/9/2026).

Baca Juga  Pemprov Lampung Susun Strategi Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor

Menurut Hanifal, penyelesaian Raperda menjadi perhatian karena setelah pembahasan di DPRD rampung, regulasi tersebut masih harus melalui tahapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, DPRD Lampung mendorong seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan lebih awal.

“Minimal di tahun 2026 ini, dari 15 Raperda yang telah diajukan ke DPRD, minimal 12 atau 13 selesai di akhir tahun. Paling lambat sebelum tanggal 25 November itu sudah kita selesaikan semua,” ujarnya.

Baca Juga  Deni Ribowo Apresiasi Penghargaan KPK untuk Pendidikan Antikorupsi Lampung

Hanifal mengatakan penyelesaian Raperda tersebut juga menjadi salah satu tolok ukur kinerja DPRD dalam menghasilkan regulasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

Pada 2025, DPRD Lampung menargetkan sekitar 27 Raperda, dengan 12 di antaranya berhasil disahkan. Sementara pada 2026, jumlah Raperda yang menjadi prioritas pembahasan ditetapkan sebanyak 15.

Raperda tersebut mencakup sejumlah sektor, di antaranya pendidikan dan aspirasi masyarakat, kawasan wisata terpadu Teluk Lampung, kelautan dan perikanan, pertambangan rakyat, pembangunan berkelanjutan, kawasan perkotaan, komoditas singkong, pajak daerah, serta inovasi daerah.

Untuk Raperda kawasan wisata terpadu Teluk Lampung, pembahasannya mencakup tiga wilayah, yakni Kabupaten Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Sementara Raperda mengenai singkong diarahkan untuk memperkuat pengelolaan dan pengembangan potensi komoditas yang menjadi salah satu sektor penting bagi perekonomian Lampung.

Selain Raperda prakarsa DPRD, terdapat pula sejumlah Raperda yang diajukan pihak eksekutif. Di antaranya dua Raperda terkait pencabutan peraturan daerah mengenai biaya rumah sakit jiwa dan Graha Wisata.

DPRD Lampung bersama organisasi perangkat daerah dan instansi terkait akan melanjutkan pembahasan terhadap Raperda yang masih berproses, sehingga regulasi yang ditargetkan selesai dapat segera memasuki tahapan harmonisasi. (*)

Berita Terkait

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang
Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis
Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027
Gubernur Mirza Apresiasi Helfi Assegaf, Sambut Kapolda Lampung Yustan Alpiani
Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Helfi Assegaf, Sambut Kapolda Lampung Yustan Alpiani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Kakao Pesawaran untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Lampung Raih Penghargaan Pendukung Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Budiman AS Minta Kapolda Baru Lanjutkan Pemberantasan Narkoba di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PWI Tubaba Tegaskan Dukungan Penuh untuk Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:56 WIB