DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Tauriq Attala Gibran

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menargetkan sedikitnya 12 hingga 13 dari 15 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan perda tahun 2026 dapat dituntaskan sebelum 25 November 2026.

Lampung (Netizenku.com): Target tersebut dikejar agar Raperda yang telah selesai dibahas di tingkat DPRD masih memiliki waktu untuk menjalani proses harmonisasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, mengatakan sejumlah Raperda saat ini telah memasuki tahap pembahasan lanjutan di masing-masing alat kelengkapan dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi IV itu sudah hampir finalisasi, kemudian di Komisi II sudah melakukan pembahasan, Komisi III semua sudah melakukan pembahasan,” kata Hanifal seusai rapat paripurna terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2027, Senin (28/9/2026).

Baca Juga  Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi

Menurut Hanifal, penyelesaian Raperda menjadi perhatian karena setelah pembahasan di DPRD rampung, regulasi tersebut masih harus melalui tahapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, DPRD Lampung mendorong seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan lebih awal.

“Minimal di tahun 2026 ini, dari 15 Raperda yang telah diajukan ke DPRD, minimal 12 atau 13 selesai di akhir tahun. Paling lambat sebelum tanggal 25 November itu sudah kita selesaikan semua,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Hanifal mengatakan penyelesaian Raperda tersebut juga menjadi salah satu tolok ukur kinerja DPRD dalam menghasilkan regulasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

Pada 2025, DPRD Lampung menargetkan sekitar 27 Raperda, dengan 12 di antaranya berhasil disahkan. Sementara pada 2026, jumlah Raperda yang menjadi prioritas pembahasan ditetapkan sebanyak 15.

Raperda tersebut mencakup sejumlah sektor, di antaranya pendidikan dan aspirasi masyarakat, kawasan wisata terpadu Teluk Lampung, kelautan dan perikanan, pertambangan rakyat, pembangunan berkelanjutan, kawasan perkotaan, komoditas singkong, pajak daerah, serta inovasi daerah.

Untuk Raperda kawasan wisata terpadu Teluk Lampung, pembahasannya mencakup tiga wilayah, yakni Kabupaten Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Sementara Raperda mengenai singkong diarahkan untuk memperkuat pengelolaan dan pengembangan potensi komoditas yang menjadi salah satu sektor penting bagi perekonomian Lampung.

Selain Raperda prakarsa DPRD, terdapat pula sejumlah Raperda yang diajukan pihak eksekutif. Di antaranya dua Raperda terkait pencabutan peraturan daerah mengenai biaya rumah sakit jiwa dan Graha Wisata.

DPRD Lampung bersama organisasi perangkat daerah dan instansi terkait akan melanjutkan pembahasan terhadap Raperda yang masih berproses, sehingga regulasi yang ditargetkan selesai dapat segera memasuki tahapan harmonisasi. (*)

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB