Dishub Diminta Kaji Ulang Wacana Pelegalan Lahan Parkir Liar

Redaksi

Selasa, 20 Maret 2018 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi parkir di depan Chandra Karang. Tampak kendaraan yang parkir memakan badan jalan dan trotoar.

Situasi parkir di depan Chandra Karang. Tampak kendaraan yang parkir memakan badan jalan dan trotoar.

Bandarlampung (Netizenku): Walaupun bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kota Bandarlampung minta Dinas Perhubungan (Dishub) kaji ulang wacana pelegalan lahan parkir yang selama ini banyak dikuasai oleh oknum preman.

Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Ahmad Riza menyarankan agar Dishub melakukan pendekatan persuasif secara intensif dalam bentuk kerjasama dengan pihak pengelola parkir.

\”Kalau sudah tahu bahwa lahan-lahan parkir dikuasasi oleh oknum preman, harusnya dilakukan pendekatan persuasif secara intensif. Karena meskipun ada yang mengelola, keamanan kendaraan pengunjung dimanapun, kalau yang mengelola bukan dari Dishub, tidak ada yang bisa menjamin keamanannya,\” ujar Riza saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/3).

Baca Juga  Pemkot Kebut Capaian Vaksinasi Anak di Bandarlampung

Dimintai tanggapan tentang wacana pelegalan lahan parkir liar, Riza berpendapat bahwa hal tersebut harus dikaji ulang, jangan sampai dianggap sebagai pungutan liar (pungli) oleh masyarakat. \”Saya menyarankan untuk mengkaji ulang, jangan sampai masyarakat menganggap hal itu pungli. Jika membolehkan yang tidak resmi, takutnya nanti malah menjadi kesan yang buruk,\” tegasnya.

Dirinya juga berharap, Dishub dapat segera menindak para oknum yang sengaja mengubah fungsi trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir. \”Naikin PAD banyak caranya, tidak harus seperti itu. Tapi saya minta Dishub segera bereskan para oknum yang jelas melanggar aturan. Contohnya para oknum yang secara sadar merubah fungsi trotoar sebagai lahan parkir, itu kan merugikan pejalan kaki. Jangan malah ikut dilegalkan,\” tandasnya.

Baca Juga  Kerjasama Anggota Forkopimda Kunci Sukses Pembangunan Lampung

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran, Dishub Bandarlampung, Afrully AT, menyatakan akan melakukan terobosan dengan melegalkan lahan parkir tak resmi, guna  mendongkrak PAD disektor parkir. \”Iya kalau kita melihat, ada lahan parkir yang berstatus ilegal. Oleh karena itu kami berencana akan mengubah status dari ilegal menjadi legal,\” jelas dia.

Diketahui, sejauh ini upaya tersebut telah membuahkan hasil, lantaran lahan parkir ilegal yang terletak di depan Chandra Karang telah berubah status menjadi legal.

Baca Juga  Ratusan Buruh PTPN VII Demo Tuntut Pembayaran Gaji

\”Alhamdulillah, upaya itu berhasil, baru yang di depan Chandra Karang yang berhasil kita upayakan statusnya menjadi legal, dan sekarang sudah memberikan sumbangsih bagi PAD,\” imbuhnya.(Agis)

Berita Terkait

Bawaslu Provinsi Lampung Gelar Diskusi Evaluasi Paruh Waktu Kampanye Pilgub
Paket #SuperSeru Telkomsel, Kuota Besar dengan Harga Murah Meriah
Inflasi Lampung Terkendali, Pj. Gubernur Samsudin Instruksikan Jaga Stabilitas Ekonomi
Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah
Ekonomi Lampung Triwulan III 2024 On-Track Tumbuh Positif 4,5-5%, Ini Indikatornya!
Tiga Poin Asesmen Pj Gubernur Lampung Terkait Inflasi, Mesuji dalam Sorotan
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Bawaslu Lampung Sampaikan Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 17:28 WIB

43 Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Atas Prestasi Gemilang

Senin, 4 November 2024 - 17:23 WIB

Wakapolres Pringsewu Dorong Pelajar Fokus pada Prestasi

Minggu, 3 November 2024 - 12:12 WIB

Pringsewu DX Club Gelar POTA di Wisata Taman Kuda Kediri

Minggu, 3 November 2024 - 12:11 WIB

Debat Perdana, Paslon Fauzi-Laras Usung Program Unggulan Pendidikan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:55 WIB

Polsek Pringsewu Kota Sosialisasikan Dampak Kenakalan Remaja di SMK KH Gholib

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Pj Gubernur Lampung Dukung Pringsewu Jadi Kota Anggur

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:19 WIB

Marindo Jawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2025

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Polres Amankan Kedatangan Logistik Surat Suara Pilkada di Pringsewu

Berita Terbaru

Politik

P3A Se-Lampung Deklarasi Dukungan ke Mirza-Jihan

Senin, 4 Nov 2024 - 19:04 WIB

Pringsewu

Wakapolres Pringsewu Dorong Pelajar Fokus pada Prestasi

Senin, 4 Nov 2024 - 17:23 WIB