Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Reza

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Banyumas.

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua pelaku yakni Aan Saputra (30) dan Langgeng Pangestu (26), warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan Suyoto (51), warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, yang kehilangan sepeda motor Honda Revo BE 4973 UN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di area perkebunan ketika mengumpulkan buah kelapa.

“Ketika korban hendak mengambil motor untuk mengangkut hasil panen, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban sempat mencari di sekitar lokasi, namun sepeda motor tidak ditemukan,” kata Juniko, Kamis (13/8/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan kemudian melaporkannya kepada polisi.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Sukoharjo melakukan penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa sepeda motor korban berada di wilayah Lampung Tengah.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Petugas selanjutnya mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan keduanya beserta barang bukti.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua sepeda motor. Satu di antaranya merupakan kendaraan milik korban, sedangkan satu lainnya diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Hasil penyelidikan sementara juga mengungkap bahwa kedua pelaku diduga telah beraksi di sejumlah lokasi. Di wilayah hukum Polsek Sukoharjo, keduanya diduga terlibat dalam sedikitnya empat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku menyasar sepeda motor yang diparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan, seperti persawahan dan perkebunan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci pengaman tambahan dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan, meskipun hanya sebentar,” ujar Juniko.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 14:44 WIB

Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:45 WIB

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Pringsewu

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 12:30 WIB