Penyelesaian Sengketa Lahan Dilihat dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Politik

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah selalu menjadi sebuah permasalahan serius karena melibatkan dua pihak yang saling mempertahankan hak mereka.

Terlebih hal ini terjadi antara sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat berhadapan dengan salah satu perusahaan  BUMN perkebunan yang merupakan milik Negara.

Jalur Litigasi tidak selalu mulus dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan hak atas tanah tersebut tetapi mengkombinasikannya antara litigasi dan non litigasi demi tercapainya tujuan dan stabilitas sosial serta politik menjadi alternatif yang dapat dilakukan.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana Prof. DR  Moh. Mahfud MD dalam bukunya yang berjudul Politik Hukum di Indonesia menyatakan bahwa ‘Politik Hukum itu merupakan legal policy tentang hukum yang akan diberlakukan atau tidak diberlakukan untuk mencapai tujuan negara”.

Pemerintah selaku eksekutif melalui Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Bersama Lembaga yudikatif dalam hal ini Pengadilan Negeri Kalianda turut serta berperan dalam penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah antara Drs. Sumarno cs melawan PT Perkebunan Nusantara VII.

Baca Juga  Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan di Atas 80 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 11:52 WIB

Gubernur Lampung, Penguatan SDM Jadi Fondasi Pembangunan Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 11:48 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kementerian PKP Percepat Penanganan RTLH

Jumat, 18 September 2026 - 11:45 WIB

HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Budaya Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 20:44 WIB

405 ASN Pemprov Lampung Dilantik, Gen Z Didorong Jadi Energi Baru Birokrasi

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

DPRD Lampung Khawatir Antrean Solar Ganggu Panen dan Distribusi Hasil Pertanian

Kamis, 17 September 2026 - 11:04 WIB

Asap Pabrik Gula Bunga Mayang Dikeluhkan, Mikdar Desak DLH Periksa Emisi

Rabu, 16 September 2026 - 19:08 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut

Berita Terbaru