Penyelesaian Sengketa Lahan Dilihat dari Perspektif Hukum, Sosial, dan Politik

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Ferdinandus MP Sihaloho, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unila.

Terkait perkara pertanahan apabila putusan pengadilan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebagai negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum patutlah putusan tersebut dihormati dan dipatuhi oleh BPN sebagai lembaga yang diamanatkan melaksanakan fungsi eksekutif dibidang pertanahan yang diistilahkan sebagai bumi sesuai Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan diterjemahkan dalam Pasal 2 UUPA dengan istilah Hak Mengusai Negara atas tanah.

Negara termasuk pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang lain, dalam menjalankan segala aktivitasnya harus dilandasi oleh hukum, atau dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Hukum disini adalah hukum dalam arti luas, tidak semata-mata undang-undang, termasuk di dalamnya hukum tidak tertulis.

Negara hukum Indonesia bukanlah konsep negara hukum dalam pengertian formal, melainkan negara hukum dalam arti materil, yang di dalamnya tercakup pengertian bahwa negara tidak hanya melindungi segenap bangsa Indonesia, tetapi juga memiliki kewajiban memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Artinya landasan hukum dalam bertindak penting artinya di dalam negara hukum Indonesia. Karena telah mendeklarasikan diri sebagai negara hukum, seyogianya penyelenggaraanpemerintahan didasarkan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan, ketidakpastian, dan kekosongan hukum serta bukan tidak mungkin pelayanan publik (pemerintahan) terhenti karena belum ada landasan hukumnya.

Berita Terkait

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB