Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Rafik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mengguncang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus. Kali ini, sejumlah guru Taman Kanak-kanak (TK) menjerit karena dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dikabarkan “disunat” oleh oknum tertentu.

Tanggamus (Netizenku.com): Kabar miring ini mencuat setelah percakapan di grup WhatsApp guru TK bocor ke publik. Dalam grup tersebut, para guru yang baru saja menerima tunjangan sertifikasi diminta untuk “sadar diri”. Mereka diarahkan menyetor sejumlah uang yang diklaim untuk kas organisasi IGTKI dan oknum di lingkungan Disdikbud.

Praktik ini memicu keresahan mendalam. Sebab, dana sertifikasi dan TPP adalah hak murni tenaga pendidik. Uang tersebut seharusnya diterima utuh tanpa potongan ilegal apa pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi isu panas ini, Kabid Kepegawaian Disdikbud Tanggamus, Evayani, S.Sos., angkat bicara. Ia mengaku terkejut dan baru mengetahui kabar tersebut dari awak media.

“Masukan ini akan kami telusuri terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasinya,” ujar Eva saat dikonfirmasi.

Eva menjelaskan bahwa dirinya belum bisa memberi penjelasan mendalam karena baru menjabat sekitar dua bulan. Meski begitu, ia berjanji akan melakukan pengecekan internal guna mengusut apakah praktik pungutan ini sudah berlangsung lama atau tidak.

“Yang pasti akan kami telusuri terlebih dahulu,” tegasnya.

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB