Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Rafik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mengguncang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus. Kali ini, sejumlah guru Taman Kanak-kanak (TK) menjerit karena dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dikabarkan “disunat” oleh oknum tertentu.

Tanggamus (Netizenku.com): Kabar miring ini mencuat setelah percakapan di grup WhatsApp guru TK bocor ke publik. Dalam grup tersebut, para guru yang baru saja menerima tunjangan sertifikasi diminta untuk “sadar diri”. Mereka diarahkan menyetor sejumlah uang yang diklaim untuk kas organisasi IGTKI dan oknum di lingkungan Disdikbud.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Praktik ini memicu keresahan mendalam. Sebab, dana sertifikasi dan TPP adalah hak murni tenaga pendidik. Uang tersebut seharusnya diterima utuh tanpa potongan ilegal apa pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi isu panas ini, Kabid Kepegawaian Disdikbud Tanggamus, Evayani, S.Sos., angkat bicara. Ia mengaku terkejut dan baru mengetahui kabar tersebut dari awak media.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Masukan ini akan kami telusuri terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasinya,” ujar Eva saat dikonfirmasi.

Eva menjelaskan bahwa dirinya belum bisa memberi penjelasan mendalam karena baru menjabat sekitar dua bulan. Meski begitu, ia berjanji akan melakukan pengecekan internal guna mengusut apakah praktik pungutan ini sudah berlangsung lama atau tidak.

“Yang pasti akan kami telusuri terlebih dahulu,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:51 WIB

Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:32 WIB

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Kamis, 27 November 2025 - 11:05 WIB

Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Sabtu, 22 November 2025 - 10:08 WIB

Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terbaru

Lainnya

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB

Pringsewu

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB