Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mengguncang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus. Kali ini, sejumlah guru Taman Kanak-kanak (TK) menjerit karena dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dikabarkan “disunat” oleh oknum tertentu.
Tanggamus (Netizenku.com): Kabar miring ini mencuat setelah percakapan di grup WhatsApp guru TK bocor ke publik. Dalam grup tersebut, para guru yang baru saja menerima tunjangan sertifikasi diminta untuk “sadar diri”. Mereka diarahkan menyetor sejumlah uang yang diklaim untuk kas organisasi IGTKI dan oknum di lingkungan Disdikbud.
Praktik ini memicu keresahan mendalam. Sebab, dana sertifikasi dan TPP adalah hak murni tenaga pendidik. Uang tersebut seharusnya diterima utuh tanpa potongan ilegal apa pun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi isu panas ini, Kabid Kepegawaian Disdikbud Tanggamus, Evayani, S.Sos., angkat bicara. Ia mengaku terkejut dan baru mengetahui kabar tersebut dari awak media.
“Masukan ini akan kami telusuri terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasinya,” ujar Eva saat dikonfirmasi.
Eva menjelaskan bahwa dirinya belum bisa memberi penjelasan mendalam karena baru menjabat sekitar dua bulan. Meski begitu, ia berjanji akan melakukan pengecekan internal guna mengusut apakah praktik pungutan ini sudah berlangsung lama atau tidak.
“Yang pasti akan kami telusuri terlebih dahulu,” tegasnya.








