Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

iwan

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah napas yang kian pendek akibat tekanan ekonomi yang tak kunjung reda, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat justru terlihat seperti kehabisan oksigen gagasan.

Lampung Barat (Netizenku.com): Bukannya melahirkan ide-ide segar yang bisa menjadi jalan keluar, yang tampak justru rutinitas lama yang dibungkus seolah-olah sebagai langkah efisiensi. Padahal, publik tidak butuh kosmetik kebijakan—yang dibutuhkan adalah keberanian berpikir dan bertindak.

Kabinet yang seharusnya menjadi “dapur strategi” bagi bupati dan wakil bupati, nyatanya lebih sering tampil sebagai pelengkap administrasi ketimbang motor penggerak perubahan. Pertanyaannya sederhana: di mana letak kecerdasan kolektif itu ketika daerah sedang benar-benar butuh solusi? Atau jangan-jangan, yang selama ini disebut “kabinet” hanya sekadar kumpulan jabatan tanpa daya dobrak?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Efisiensi yang dilakukan hari ini terasa seperti memilih jalan paling mudah: memotong TPP ASN. Sebuah kebijakan yang praktis, tapi miskin visi. Sebab efisiensi sejati bukan soal memangkas yang terlihat, melainkan merapikan yang tidak berguna. Jika akar persoalan ada pada struktur yang gemuk namun tidak produktif, maka yang perlu dipangkas adalah struktur itu sendiri—bukan sekadar tunjangan pegawai.

Baca Juga  Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar

Sudah saatnya bupati meninjau ulang keberadaan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lebih banyak menjadi beban ketimbang memberi dampak nyata. Ambil contoh Dinas Pendapatan Daerah. Sejak berdiri sendiri, apa lompatan signifikan yang berhasil dicapai dalam peningkatan PAD? Jika hasilnya tak jauh berbeda dibanding saat masih menyatu dengan Dinas Keuangan dan Aset, maka publik berhak bertanya: untuk apa dipisah?

Begitu juga dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian. Di tengah kebutuhan lapangan kerja yang semakin mendesak, dinas ini seharusnya menjadi ujung tombak. Namun realitanya, geliat industri nyaris tak terdengar, dan peluang kerja baru tak kunjung terasa. Lalu, di mana peran strategisnya? Jangan sampai dinas ini hanya hidup di atas kertas, tanpa jejak nyata di lapangan.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

Yang tak kalah menarik untuk disorot adalah keberadaan tiga staf ahli bupati. Jabatan yang secara konsep seharusnya menjadi “otak tambahan” bagi kepala daerah, justru terkesan kehilangan fungsi. Selama ini, publik lebih sering melihat mereka membacakan sambutan dalam acara seremonial ketimbang melahirkan gagasan besar untuk kemajuan daerah. Jika kontribusinya sebatas itu, wajar bila muncul pertanyaan: apakah jabatan ini benar-benar dibutuhkan, atau sekadar formalitas birokrasi?

Belum lagi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Nama yang terdengar canggih, tapi gaung inovasinya nyaris tak terdengar. Riset seharusnya menjadi fondasi kebijakan berbasis data dan analisis, bukan sekadar label institusi. Jika tidak ada hasil riset yang pernah dipublikasikan atau inovasi yang benar-benar dirasakan, maka keberadaannya patut dievaluasi secara serius. Jangan sampai “riset” hanya menjadi jargon tanpa isi.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

Kondisi ini menunjukkan satu hal: Lampung Barat tidak kekurangan struktur, tapi kekurangan fungsi. Terlalu banyak unit kerja yang berjalan sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas, sehingga energi birokrasi habis untuk mengurus dirinya sendiri, bukan melayani masyarakat.

Karena itu, restrukturisasi OPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Perampingan harus dilakukan secara berani dan terukur, termasuk di lingkungan Sekretariat Daerah yang masih menyimpan banyak potensi untuk disederhanakan. Prinsipnya sederhana: ramping, tapi padat dan berbobot. Sedikit, tapi efektif.

Pada akhirnya, publik tidak peduli berapa banyak dinas yang dimiliki daerah. Yang mereka butuhkan adalah hasil nyata: peningkatan ekonomi, terbukanya lapangan kerja, dan pelayanan yang lebih baik. Jika itu tidak bisa diwujudkan dengan struktur yang ada sekarang, maka perubahan bukan hanya perlu—tapi mendesak. (*)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB