Pemerintah Kota Bandar Lampung memperbaiki tata kelola program umrah dan wisata religi setelah mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.
(Netizenku.com): Evaluasi itu menjadi tindak lanjut atas pemeriksaan pelaksanaan program Tahun Anggaran 2025. Pemkot memastikan program tetap berjalan, tetapi dengan mekanisme yang lebih tertib dan sesuai aturan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandar Lampung, Jhoni Asman, mengatakan Wali Kota Eva Dwiana telah menginstruksikan jajarannya menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Wali Kota menginstruksikan jajaran Pemkot untuk menjadikan temuan dan rekomendasi BPK RI sebagai evaluasi penting,” kata Jhoni, Rabu (11/8/2026).
Salah satu yang dibenahi ialah mekanisme penetapan peserta. Pemkot akan menyesuaikannya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024.
Bentuk Tim Seleksi
Pemkot juga akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Seleksi. Tim ini bertugas memastikan proses penjaringan peserta berlangsung objektif, transparan, dan profesional.
Selain itu, Pemkot sedang menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) program. Aturan tersebut akan mengatur kriteria peserta, pendaftaran, hingga verifikasi faktual.
Jhoni menegaskan pembenahan tersebut bukan berarti program umrah dan wisata religi dihentikan.
“Ini bukan penghentian program. Pembenahan dilakukan agar seluruh prosedur pelaksanaannya kokoh secara hukum,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar program tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan aparatur. Pelaksanaannya juga diharapkan lebih aman dan berkelanjutan.
Fasilitasi 1.665 ASN
Pada 2025, program wisata rohani dan umrah Pemkot Bandar Lampung telah memfasilitasi 1.665 aparatur sipil negara (ASN).
Jumlah itu terdiri atas 279 pegawai instansi vertikal dan 1.386 pegawai dari 32 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Ke depan, evaluasi akan difokuskan pada transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan tata kelola yang diperkuat, program diharapkan tetap menjadi bagian dari pembinaan mental dan spiritual ASN serta masyarakat.(*)








