Pemerintah Provinsi Lampung mendukung rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN di Provinsi Lampung.
Lampung (Netizenku.com): Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menerima audiensi Kepala BKKBN Lampung Soetriningsih di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (22/9/2026).
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Lukman serta jajaran terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penataan kelembagaan dari Perwakilan BKKBN menjadi UPT merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 181 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur Perwakilan BKKBN Provinsi tetap melaksanakan tugas paling lama dua tahun sejak peraturan diundangkan, untuk selanjutnya ditata menjadi UPT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejalan dengan ketentuan tersebut, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Lampung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperoleh rekomendasi resmi sebagai salah satu persyaratan pengusulan pembentukan UPT kepada pemerintah pusat.
“Pemerintah Provinsi Lampung sangat menyambut baik dan mendukung rencana pembentukan UPT Kemendukbangga/BKKBN di Lampung,” ujar Marindo.
Dalam audiensi tersebut, Soetriningsih menyampaikan transformasi kelembagaan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas teknis operasional dan teknis penunjang Kemendukbangga/BKKBN di daerah. Selain itu, penataan kelembagaan diharapkan memperkuat koordinasi dan sinergi program dengan pemerintah daerah.
“Kami mengharapkan dukungan Bapak Gubernur agar proses penataan kelembagaan ini dapat berjalan lancar. Dengan adanya UPT, pelayanan di bidang kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana di Lampung akan semakin optimal,” ujarnya.
Transformasi kelembagaan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana.
Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan berbagai program, termasuk percepatan penurunan stunting, penguatan ketahanan keluarga, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Lampung. (*)








