Pemprov Lampung Dukung Pembentukan UPT Kemendukbangga/BKKBN

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 22 September 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung mendukung rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN di Provinsi Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menerima audiensi Kepala BKKBN Lampung Soetriningsih di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (22/9/2026).

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Lukman serta jajaran terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penataan kelembagaan dari Perwakilan BKKBN menjadi UPT merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 181 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur Perwakilan BKKBN Provinsi tetap melaksanakan tugas paling lama dua tahun sejak peraturan diundangkan, untuk selanjutnya ditata menjadi UPT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejalan dengan ketentuan tersebut, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Lampung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperoleh rekomendasi resmi sebagai salah satu persyaratan pengusulan pembentukan UPT kepada pemerintah pusat.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong BUM Desa Jadi Penggerak Hilirisasi dan Ekonomi Desa

“Pemerintah Provinsi Lampung sangat menyambut baik dan mendukung rencana pembentukan UPT Kemendukbangga/BKKBN di Lampung,” ujar Marindo.

Dalam audiensi tersebut, Soetriningsih menyampaikan transformasi kelembagaan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas teknis operasional dan teknis penunjang Kemendukbangga/BKKBN di daerah. Selain itu, penataan kelembagaan diharapkan memperkuat koordinasi dan sinergi program dengan pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan dukungan Bapak Gubernur agar proses penataan kelembagaan ini dapat berjalan lancar. Dengan adanya UPT, pelayanan di bidang kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana di Lampung akan semakin optimal,” ujarnya.

Baca Juga  HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Budaya Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Transformasi kelembagaan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana.

Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan berbagai program, termasuk percepatan penurunan stunting, penguatan ketahanan keluarga, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru