Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Suryani

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun anggaran 2026.

Lampung (Netizenku.com): Total peserta BPJS Kesehatan PBI yang ditanggung Pemprov Lampung tahun ini mencapai 89.286 orang.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, mengatakan masih banyak masyarakat yang seharusnya masuk dalam kepesertaan BPJS PBI namun belum terdata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Pemprov telah menyesuaikan alokasi anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Masih banyak yang belum terdata sebagai penerima BPJS PBI, tetapi Pemprov Lampung sudah menyesuaikan anggarannya. Untuk kewajiban tahun 2026 yang belum dibayarkan, rencananya akan dibayarkan pada awal tahun ini,” kata Andika, Selasa (20/01/2026).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Ia berharap realisasi pembayaran iuran segera dilakukan mengingat kebutuhan layanan kesehatan bersifat mendesak.

Di lapangan, kata dia, masih ditemukan warga yang harus menanggung biaya sendiri karena status BPJS belum aktif.

Senada, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, menilai pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan PBI secara umum tidak mengalami kendala, termasuk dalam pelaksanaan skema Universal Health Coverage (UHC).

Menurut Deni, Kabupaten Tanggamus menjadi daerah dengan tingkat pembayaran tertinggi. Warga yang sakit langsung ditanggung melalui skema UHC tanpa hambatan berarti.

“Secara umum, soal pembayaran BPJS di Lampung tidak ada masalah. Sumber pendanaannya jelas, dari cukai rokok dan Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujarnya.

Ia menyebutkan, pada 2026 kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemprov Lampung mencapai sekitar Rp41 miliar.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Hingga Januari 2026, lebih dari Rp23 miliar atau lebih dari 50 persen telah dibayarkan.

“Artinya, di awal tahun sudah dibayar lebih dari separuh. Kalau pola ini konsisten, dalam beberapa bulan ke depan bisa tuntas,” kata dia.

Meski tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Lampung telah melampaui 80 persen, Deni mengakui masih ada keluhan masyarakat terkait status kepesertaan yang berubah dari aktif menjadi nonaktif.

Persoalan itu umumnya terjadi pada peserta yang dibiayai melalui APBD kabupaten/kota.

Ia juga menyinggung perubahan sistem pendataan dari DTKS ke sistem baru yang dinilai lebih akurat.

Perubahan tersebut menyebabkan sebagian warga kehilangan status PBI karena tidak lagi memenuhi kriteria.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Untuk meningkatkan validitas data, Pemprov Lampung pada 2026 mengalokasikan lebih dari Rp10 miliar guna memberikan insentif kepada petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

“Petugas PKH diberikan insentif sekitar Rp900 ribu per bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat,” ujarnya.

Terkait pelayanan, Deni menegaskan rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD Abdul Moeloek, tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum.

“Pelayanannya sama. Tidak ada pembedaan ruang atau perlakuan,” katanya.

Ia menambahkan, klaim pembayaran BPJS ke rumah sakit kini lebih lancar dibanding sebelumnya yang sempat mengalami keterlambatan.

“Klaim BPJS sekarang sudah jauh lebih baik. Ini penting karena nilainya mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB