Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Reza

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu mengungkap fakta di balik informasi dugaan pembegalan sepeda motor yang sempat viral di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan rekayasa yang dibuat oleh seorang pria berinisial IH (30), warga Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): IH mengaku menjadi korban begal untuk menutupi perbuatannya yang telah menjual sepeda motor miliknya. Uang hasil penjualan kendaraan tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan informasi dugaan pembegalan pertama kali beredar pada Minggu (14/6/2026). Saat itu, IH mengaku kepada istrinya, P, bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya hilang akibat dibegal saat melintas di jalan penghubung Pekon Sidoharjo menuju kawasan Pemda Pringsewu.

Baca Juga  DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan suaminya, P kemudian mengunggah informasi tersebut ke media sosial disertai foto sepeda motor dan narasi, “Tolong bantu pantau motor, dibegal pas magrib di Jalur Dua Pringsewu.”

Unggahan itu dengan cepat menyebar dan dibagikan ulang oleh sejumlah pengguna media sosial karena menimbulkan kekhawatiran adanya aksi begal di wilayah Pringsewu.

Meski tidak menerima laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban, Polres Pringsewu tetap melakukan penelusuran karena informasi yang beredar telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada IH dan istrinya.

“Dari hasil pendalaman, informasi pembegalan tersebut tidak benar. Yang bersangkutan mengakui bahwa sepeda motor itu telah dijual dan uang hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi online. Cerita pembegalan dibuat untuk menutupi perbuatannya dari istrinya,” kata Iptu Rosali, Senin (15/6/2026).

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Sementara itu, P mengaku menyebarkan informasi tersebut tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut karena mempercayai keterangan suaminya. Ia tidak mengetahui bahwa cerita pembegalan tersebut merupakan rekayasa.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi yang tidak terverifikasi dapat berdampak luas, memicu kepanikan, dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Rosali.

Baca Juga  Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan cek dan ricek sebelum membagikan informasi di media sosial serta tidak terburu-buru menyebarkan narasi yang belum terverifikasi.

Menurut Rosali, penyebaran informasi palsu di media sosial berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Atas perbuatannya, IH menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu dan pihak kepolisian.

“Saya mengakui perbuatan saya dan meminta maaf kepada masyarakat Pringsewu serta pihak kepolisian karena telah membuat cerita yang tidak benar hingga menimbulkan keresahan. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar IH. (*)

Berita Terkait

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan
Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah
Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi
Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu
Bupati Pringsewu Tinjau Peternakan Kambing Perah di Sukoharjo

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB