Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Reza

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu mengungkap fakta di balik informasi dugaan pembegalan sepeda motor yang sempat viral di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan rekayasa yang dibuat oleh seorang pria berinisial IH (30), warga Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): IH mengaku menjadi korban begal untuk menutupi perbuatannya yang telah menjual sepeda motor miliknya. Uang hasil penjualan kendaraan tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan informasi dugaan pembegalan pertama kali beredar pada Minggu (14/6/2026). Saat itu, IH mengaku kepada istrinya, P, bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya hilang akibat dibegal saat melintas di jalan penghubung Pekon Sidoharjo menuju kawasan Pemda Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan suaminya, P kemudian mengunggah informasi tersebut ke media sosial disertai foto sepeda motor dan narasi, “Tolong bantu pantau motor, dibegal pas magrib di Jalur Dua Pringsewu.”

Unggahan itu dengan cepat menyebar dan dibagikan ulang oleh sejumlah pengguna media sosial karena menimbulkan kekhawatiran adanya aksi begal di wilayah Pringsewu.

Meski tidak menerima laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban, Polres Pringsewu tetap melakukan penelusuran karena informasi yang beredar telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada IH dan istrinya.

“Dari hasil pendalaman, informasi pembegalan tersebut tidak benar. Yang bersangkutan mengakui bahwa sepeda motor itu telah dijual dan uang hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi online. Cerita pembegalan dibuat untuk menutupi perbuatannya dari istrinya,” kata Iptu Rosali, Senin (15/6/2026).

Baca Juga  Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Sementara itu, P mengaku menyebarkan informasi tersebut tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut karena mempercayai keterangan suaminya. Ia tidak mengetahui bahwa cerita pembegalan tersebut merupakan rekayasa.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi yang tidak terverifikasi dapat berdampak luas, memicu kepanikan, dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Rosali.

Baca Juga  Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan cek dan ricek sebelum membagikan informasi di media sosial serta tidak terburu-buru menyebarkan narasi yang belum terverifikasi.

Menurut Rosali, penyebaran informasi palsu di media sosial berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Atas perbuatannya, IH menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu dan pihak kepolisian.

“Saya mengakui perbuatan saya dan meminta maaf kepada masyarakat Pringsewu serta pihak kepolisian karena telah membuat cerita yang tidak benar hingga menimbulkan keresahan. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar IH. (*)

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB