Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Reza

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pringsewu mengungkap fakta di balik informasi dugaan pembegalan sepeda motor yang sempat viral di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan peristiwa tersebut merupakan rekayasa yang dibuat oleh seorang pria berinisial IH (30), warga Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): IH mengaku menjadi korban begal untuk menutupi perbuatannya yang telah menjual sepeda motor miliknya. Uang hasil penjualan kendaraan tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan informasi dugaan pembegalan pertama kali beredar pada Minggu (14/6/2026). Saat itu, IH mengaku kepada istrinya, P, bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya hilang akibat dibegal saat melintas di jalan penghubung Pekon Sidoharjo menuju kawasan Pemda Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan suaminya, P kemudian mengunggah informasi tersebut ke media sosial disertai foto sepeda motor dan narasi, “Tolong bantu pantau motor, dibegal pas magrib di Jalur Dua Pringsewu.”

Unggahan itu dengan cepat menyebar dan dibagikan ulang oleh sejumlah pengguna media sosial karena menimbulkan kekhawatiran adanya aksi begal di wilayah Pringsewu.

Meski tidak menerima laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban, Polres Pringsewu tetap melakukan penelusuran karena informasi yang beredar telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada IH dan istrinya.

“Dari hasil pendalaman, informasi pembegalan tersebut tidak benar. Yang bersangkutan mengakui bahwa sepeda motor itu telah dijual dan uang hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi online. Cerita pembegalan dibuat untuk menutupi perbuatannya dari istrinya,” kata Iptu Rosali, Senin (15/6/2026).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Sementara itu, P mengaku menyebarkan informasi tersebut tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut karena mempercayai keterangan suaminya. Ia tidak mengetahui bahwa cerita pembegalan tersebut merupakan rekayasa.

Polres Pringsewu mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kepanikan dan keresahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi yang tidak terverifikasi dapat berdampak luas, memicu kepanikan, dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Rosali.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan cek dan ricek sebelum membagikan informasi di media sosial serta tidak terburu-buru menyebarkan narasi yang belum terverifikasi.

Menurut Rosali, penyebaran informasi palsu di media sosial berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Atas perbuatannya, IH menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu dan pihak kepolisian.

“Saya mengakui perbuatan saya dan meminta maaf kepada masyarakat Pringsewu serta pihak kepolisian karena telah membuat cerita yang tidak benar hingga menimbulkan keresahan. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar IH. (*)

Berita Terkait

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB