Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (6/7/2026).
Pringsewu (Netizenku.com): Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, jajaran pemerintah daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu.
Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Riyanto juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk optimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Riyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pringsewu atas komitmen serta kontribusi selama proses pembahasan Ranperda melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, maupun fraksi-fraksi.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras, komitmen, dedikasi, serta berbagai masukan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025,” katanya.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna yang dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD itu juga mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027, penyampaian sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda yang diajukan. (*)








