DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Reza

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (6/7/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, jajaran pemerintah daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Riyanto juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk optimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Baca Juga  Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Riyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pringsewu atas komitmen serta kontribusi selama proses pembahasan Ranperda melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, maupun fraksi-fraksi.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras, komitmen, dedikasi, serta berbagai masukan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna yang dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD itu juga mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027, penyampaian sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda yang diajukan. (*)

Berita Terkait

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia
Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian
Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar
Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung
Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Senin, 27 Juli 2026 - 13:38 WIB

DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:55 WIB

30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:32 WIB

Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:09 WIB

DPRD Lampung Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bank Syariah Way Kanan

Berita Terbaru