DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Reza

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu bersama Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (6/7/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Rapat dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, jajaran pemerintah daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Bupati Riyanto Pamungkas menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Riyanto juga mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk optimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Harganas ke-33

Riyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pringsewu atas komitmen serta kontribusi selama proses pembahasan Ranperda melalui Badan Anggaran, komisi-komisi, maupun fraksi-fraksi.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras, komitmen, dedikasi, serta berbagai masukan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

Selain menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna yang dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD itu juga mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027, penyampaian sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda yang diajukan. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB