Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Tauriq Attala Gibran

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung resmi menginisiasi Gerakan Anti Kekerasan di lingkungan pesantren. Langkah strategis ini dikukuhkan dalam Temu Wilayah Pondok Pesantren dan Deklarasi Bersama yang berlangsung di Hotel Horison Bandar Lampung, Minggu (14/6/2026).

Lampung (Netizenku.com): Forum ini mempertemukan para pengasuh pesantren, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga organisasi kepesantrenan. Hasilnya, seluruh elemen menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan santri dan membangun ekosistem pesantren ramah anak di Lampung.

Sejumlah tokoh penting hadir sebagai narasumber. Di antaranya Anggota DPR RI sekaligus Pengasuh Ponpes Hasyim Asy’ari Jepara Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A., serta perwakilan Dinas PPPA Aira Darmayanti Duarsa, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Panit 3 Subdit 4 Renakta Krimum Polda Lampung Iptu A. Maria Thelessy, S.Sos., dan Pengasuh Ponpes Al-Hikmah Bandar Lampung Drs. KH. Basyaruddin Maisir.

Baca Juga  Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Pesantren Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman

Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia Chalim, menegaskan pentingnya adaptasi pesantren di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, pesantren harus memperkuat sistem perlindungan internal agar proses belajar berjalan bermartabat.

“Pesantren harus menjadi rumah kedua yang menghadirkan rasa aman bagi seluruh santri. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan,” ujar Chusnunia.

Ia menambahkan, gerakan ini merupakan ikhtiar bersama. Tujuannya agar pesantren tetap menjadi pusat pendidikan akhlak yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Menjawab Kebutuhan Pesantren Ramah Anak

Dalam sesi pemaparan, Dr. Hj. Hindun Anisah menjelaskan bahwa konsep pesantren ramah anak kini menjadi kebutuhan mutlak. Lembaga pendidikan keagamaan wajib memenuhi hak-hak dasar anak. Hak tersebut meliputi pengasuhan layak, perlindungan dari kekerasan, akses kesehatan, hingga ruang partisipasi.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Hindun mengingatkan, potensi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih ada. Oleh karena itu, diperlukan sistem pencegahan yang konkret.

“Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, perundungan, maupun pelecehan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Secara prinsip Islam, fondasi ini sudah sangat kuat. Hal itu tercermin lewat nilai keadilan (al-’adalah), kasih sayang (rahmah), kesalingan (mubadalah), dan maqashid syariah.

Memutus Celah Penyalahgunaan Relasi Kuasa

Pada kesempatan yang sama, KH. Basyaruddin Maisir menyoroti pentingnya regulasi internal dan pengawasan yang ketat. Budaya takzim kepada guru adalah tradisi luhur, namun tidak boleh disalahgunakan.

“Tidak ada ketaatan dalam hal yang bertentangan dengan syariat, hukum, dan nilai kemanusiaan,” ujar Kiai Basyaruddin.

Ia mendorong setiap pesantren memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan santri. Sistem pelaporan harus dibuat aman agar korban berani melapor dan pelaku bisa ditindak tegas.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Komitmen Nyata: Penyusunan Modul Anti Kekerasan

Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Anti Kekerasan oleh berbagai lintas sektor. Mulai dari MP3I, RMI PWNU Lampung, akademisi, JP3M, PCNU, DPW PKB Lampung, DPR RI, Polda Lampung, hingga Dinas PPPA.

Tidak sekadar seremonial, forum ini langsung membentuk tim kecil untuk menyusun Modul Gerakan Anti Kekerasan di Lingkungan Pondok Pesantren Provinsi Lampung.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Radityo Ariadi Nugroho, mengungkapkan modul ini akan menjadi panduan praktis yang siap didistribusikan.

“Modul ini memuat langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, prosedur penanganan, hingga kontak lembaga pengaduan,” pungkasnya.

Melalui gerakan berkelanjutan ini, DPW PKB Lampung berharap kapasitas pengasuh meningkat. Pesantren di seluruh Lampung pun diharapkan bertransformasi menjadi ruang aman yang berorientasi pada kemaslahatan umat. (*)

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB