Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Tauriq Attala Gibran

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung resmi menginisiasi Gerakan Anti Kekerasan di lingkungan pesantren. Langkah strategis ini dikukuhkan dalam Temu Wilayah Pondok Pesantren dan Deklarasi Bersama yang berlangsung di Hotel Horison Bandar Lampung, Minggu (14/6/2026).

Lampung (Netizenku.com): Forum ini mempertemukan para pengasuh pesantren, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga organisasi kepesantrenan. Hasilnya, seluruh elemen menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan santri dan membangun ekosistem pesantren ramah anak di Lampung.

Sejumlah tokoh penting hadir sebagai narasumber. Di antaranya Anggota DPR RI sekaligus Pengasuh Ponpes Hasyim Asy’ari Jepara Dr. Hj. Hindun Anisah, M.A., serta perwakilan Dinas PPPA Aira Darmayanti Duarsa, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Panit 3 Subdit 4 Renakta Krimum Polda Lampung Iptu A. Maria Thelessy, S.Sos., dan Pengasuh Ponpes Al-Hikmah Bandar Lampung Drs. KH. Basyaruddin Maisir.

Baca Juga  19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026

Pesantren Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman

Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia Chalim, menegaskan pentingnya adaptasi pesantren di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, pesantren harus memperkuat sistem perlindungan internal agar proses belajar berjalan bermartabat.

“Pesantren harus menjadi rumah kedua yang menghadirkan rasa aman bagi seluruh santri. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan,” ujar Chusnunia.

Ia menambahkan, gerakan ini merupakan ikhtiar bersama. Tujuannya agar pesantren tetap menjadi pusat pendidikan akhlak yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Menjawab Kebutuhan Pesantren Ramah Anak

Dalam sesi pemaparan, Dr. Hj. Hindun Anisah menjelaskan bahwa konsep pesantren ramah anak kini menjadi kebutuhan mutlak. Lembaga pendidikan keagamaan wajib memenuhi hak-hak dasar anak. Hak tersebut meliputi pengasuhan layak, perlindungan dari kekerasan, akses kesehatan, hingga ruang partisipasi.

Baca Juga  Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Hindun mengingatkan, potensi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih ada. Oleh karena itu, diperlukan sistem pencegahan yang konkret.

“Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, perundungan, maupun pelecehan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Secara prinsip Islam, fondasi ini sudah sangat kuat. Hal itu tercermin lewat nilai keadilan (al-’adalah), kasih sayang (rahmah), kesalingan (mubadalah), dan maqashid syariah.

Memutus Celah Penyalahgunaan Relasi Kuasa

Pada kesempatan yang sama, KH. Basyaruddin Maisir menyoroti pentingnya regulasi internal dan pengawasan yang ketat. Budaya takzim kepada guru adalah tradisi luhur, namun tidak boleh disalahgunakan.

“Tidak ada ketaatan dalam hal yang bertentangan dengan syariat, hukum, dan nilai kemanusiaan,” ujar Kiai Basyaruddin.

Ia mendorong setiap pesantren memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan santri. Sistem pelaporan harus dibuat aman agar korban berani melapor dan pelaku bisa ditindak tegas.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Komitmen Nyata: Penyusunan Modul Anti Kekerasan

Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Anti Kekerasan oleh berbagai lintas sektor. Mulai dari MP3I, RMI PWNU Lampung, akademisi, JP3M, PCNU, DPW PKB Lampung, DPR RI, Polda Lampung, hingga Dinas PPPA.

Tidak sekadar seremonial, forum ini langsung membentuk tim kecil untuk menyusun Modul Gerakan Anti Kekerasan di Lingkungan Pondok Pesantren Provinsi Lampung.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Radityo Ariadi Nugroho, mengungkapkan modul ini akan menjadi panduan praktis yang siap didistribusikan.

“Modul ini memuat langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, prosedur penanganan, hingga kontak lembaga pengaduan,” pungkasnya.

Melalui gerakan berkelanjutan ini, DPW PKB Lampung berharap kapasitas pengasuh meningkat. Pesantren di seluruh Lampung pun diharapkan bertransformasi menjadi ruang aman yang berorientasi pada kemaslahatan umat. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB