Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, meminta konflik agraria antara masyarakat Anak Tuha dan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Lampung Tengah segera diselesaikan melalui dialog. Ia juga mendorong pemerintah pusat turun langsung memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
Lampung (Netizenku.com): Wahrul mengatakan keprihatinannya atas kerusuhan yang terjadi di kawasan PT BSA. Ia menegaskan perusakan, pembakaran, dan tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Perusakan perusahaan, pembakaran, atau tindakan anarkis lainnya tentu tidak dibenarkan. Proses penegakan hukum harus kita lakukan karena negara kita adalah negara hukum, dan penegakan hukum harus menjadi panglima di republik ini,” ujar Wahrul, Jumat (14/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta Kapolda Lampung dan aparat penegak hukum mengusut aksi pembakaran serta menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Di sisi lain, Wahrul memahami keresahan masyarakat Anak Tuha yang telah lama menghadapi persoalan akses tanah. Namun, kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan.
“Saya sangat memahami bagaimana psikologi masyarakat Anak Tuha. Namun, terkait kekerasan dan kerusuhan yang dilakukan, hal tersebut juga tidak dibenarkan,” katanya.
Wahrul juga menyoroti sikap PT BSA dalam proses penyelesaian konflik. Berdasarkan catatan yang dimilikinya, pemerintah disebut telah beberapa kali mengundang perusahaan untuk membahas persoalan tersebut, tetapi pihak PT BSA disebut tidak hadir.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak menahan diri dan mengutamakan dialog agar konflik tidak terus berlarut.
“Ke depan saya meminta kita semua untuk lebih tenang dan berkepala dingin dalam menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Menurut Wahrul, dialog diperlukan untuk menjaga keberlangsungan aktivitas perusahaan dan investasi di Lampung sekaligus memastikan kepentingan serta perlindungan masyarakat tetap diperhatikan.
Ia secara khusus meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid turun langsung ke Lampung untuk memfasilitasi penyelesaian konflik. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) sehingga membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat.
“Kalau hanya Kanwil BPN Tulang Bawang atau Kanwil BPN Lampung, persoalan ini tidak akan selesai. Maka, saya meminta Pak Nusron untuk turun dan menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya, dengan hati dan kepala yang dingin. Jangan gagah-gagahan,” tegasnya.
Wahrul menilai persoalan agraria tersebut harus segera diperjelas agar masyarakat tidak terus dirugikan akibat konflik yang berkepanjangan.
“Biar persoalan ini menjadi jelas. Kasihan masyarakat kalau masalah ini terus berlarut-larut,” katanya.
Terkait penanganan kerusuhan, Wahrul menilai Kapolda Lampung dan jajarannya telah bergerak cepat melakukan mitigasi untuk mencegah situasi meluas. Ia juga mendukung proses penyelidikan terhadap aksi pembakaran.
“Kita kejar saja siapa oknum-oknum yang melakukan pembakaran ini. Ini merupakan preseden buruk dan tidak boleh lagi terjadi atau terulang di kelompok mana pun,” ujarnya.
Wahrul berharap seluruh pihak bersedia duduk bersama mencari solusi damai. Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi agar situasi di Lampung tetap kondusif, terlebih menjelang momentum peringatan kemerdekaan.
“Kita harus bersatu dan kompak dalam membangun Lampung, menjaga Lampung, serta mengisi kemerdekaan kita,” pungkasnya. (*)








