Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Reza

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, M. Andi Purwanto, memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu, Senin (15/6/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Apel diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN), mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional hingga pelaksana. Pada kesempatan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu turut melakukan konfirmasi status pajak kendaraan bermotor milik ASN.

Dalam amanatnya, Andi Purwanto menegaskan bahwa apel pagi tidak hanya menjadi sarana pembinaan disiplin, tetapi juga wujud komitmen aparatur pemerintah dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk kepatuhan membayar pajak.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN tidak hanya dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi juga harus menjadi contoh dalam menaati peraturan dan memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Andi.

Menurutnya, pada Tahun Anggaran 2026 terjadi pengurangan dana transfer ke daerah sehingga pemerintah daerah perlu mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah.

Andi menjelaskan, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kabupaten Pringsewu memperoleh hak atas Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Melalui mekanisme tersebut, Pemkab Pringsewu menerima bagian penerimaan secara langsung melalui sistem split payment dari pembayaran PKB kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) seri U atau yang terdaftar di Kabupaten Pringsewu.

“Setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan masyarakat, khususnya ASN Pemda, akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan PAD,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Bupati Pringsewu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 152 Tahun 2025 tertanggal 16 Desember 2025 yang mengimbau seluruh pegawai ber-KTP Pringsewu untuk membayar PKB tepat waktu serta melakukan balik nama kendaraan ke Pringsewu dengan TNKB seri U.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

“Semakin banyak kendaraan yang terdaftar di Pringsewu, semakin besar potensi penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.

Andi berharap seluruh pegawai dapat mendukung kebijakan tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab serta menjadi teladan dalam kepatuhan membayar PKB maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mewujudkan Pringsewu Makmur, Lampung Maju, dan Indonesia Emas. (*)

Berita Terkait

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB