Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Reza

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, M. Andi Purwanto, memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu, Senin (15/6/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Apel diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN), mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional hingga pelaksana. Pada kesempatan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu turut melakukan konfirmasi status pajak kendaraan bermotor milik ASN.

Dalam amanatnya, Andi Purwanto menegaskan bahwa apel pagi tidak hanya menjadi sarana pembinaan disiplin, tetapi juga wujud komitmen aparatur pemerintah dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk kepatuhan membayar pajak.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN tidak hanya dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi juga harus menjadi contoh dalam menaati peraturan dan memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Andi.

Menurutnya, pada Tahun Anggaran 2026 terjadi pengurangan dana transfer ke daerah sehingga pemerintah daerah perlu mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah.

Andi menjelaskan, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kabupaten Pringsewu memperoleh hak atas Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas

Melalui mekanisme tersebut, Pemkab Pringsewu menerima bagian penerimaan secara langsung melalui sistem split payment dari pembayaran PKB kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) seri U atau yang terdaftar di Kabupaten Pringsewu.

“Setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan masyarakat, khususnya ASN Pemda, akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan PAD,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Bupati Pringsewu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 152 Tahun 2025 tertanggal 16 Desember 2025 yang mengimbau seluruh pegawai ber-KTP Pringsewu untuk membayar PKB tepat waktu serta melakukan balik nama kendaraan ke Pringsewu dengan TNKB seri U.

Baca Juga  Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

“Semakin banyak kendaraan yang terdaftar di Pringsewu, semakin besar potensi penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.

Andi berharap seluruh pegawai dapat mendukung kebijakan tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab serta menjadi teladan dalam kepatuhan membayar PKB maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mewujudkan Pringsewu Makmur, Lampung Maju, dan Indonesia Emas. (*)

Berita Terkait

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia
Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian
Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar
Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung
Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo
Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Senin, 20 Juli 2026 - 02:39 WIB

Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB