Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Reza

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, M. Andi Purwanto, memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu, Senin (15/6/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Apel diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN), mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional hingga pelaksana. Pada kesempatan tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu turut melakukan konfirmasi status pajak kendaraan bermotor milik ASN.

Dalam amanatnya, Andi Purwanto menegaskan bahwa apel pagi tidak hanya menjadi sarana pembinaan disiplin, tetapi juga wujud komitmen aparatur pemerintah dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk kepatuhan membayar pajak.

Baca Juga  Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN tidak hanya dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetapi juga harus menjadi contoh dalam menaati peraturan dan memenuhi kewajiban perpajakan,” ujar Andi.

Menurutnya, pada Tahun Anggaran 2026 terjadi pengurangan dana transfer ke daerah sehingga pemerintah daerah perlu mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah.

Andi menjelaskan, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kabupaten Pringsewu memperoleh hak atas Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga  AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Melalui mekanisme tersebut, Pemkab Pringsewu menerima bagian penerimaan secara langsung melalui sistem split payment dari pembayaran PKB kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) seri U atau yang terdaftar di Kabupaten Pringsewu.

“Setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan masyarakat, khususnya ASN Pemda, akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan PAD,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Bupati Pringsewu telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 152 Tahun 2025 tertanggal 16 Desember 2025 yang mengimbau seluruh pegawai ber-KTP Pringsewu untuk membayar PKB tepat waktu serta melakukan balik nama kendaraan ke Pringsewu dengan TNKB seri U.

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

“Semakin banyak kendaraan yang terdaftar di Pringsewu, semakin besar potensi penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.

Andi berharap seluruh pegawai dapat mendukung kebijakan tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab serta menjadi teladan dalam kepatuhan membayar PKB maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mewujudkan Pringsewu Makmur, Lampung Maju, dan Indonesia Emas. (*)

Berita Terkait

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB