Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Ilwadi Perkasa

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

F: Ilustrasi

F: Ilustrasi

LARANGAN petasan selalu diumumkan setiap akhir tahun dengan bahasa resmi dan alasan mulia. Namun satu pertanyaan mendasar kerap luput diajukan, Benarkah larangan ini sungguh-sungguh mengubah perilaku di lapangan, atau sekadar ritual tahunan negara untuk tampak hadir?”  Sebab jika larangan itu sepenuhnya digubris, langit malam tahun baru mestinya sudah lama gelap. Faktanya, cahaya tetap meletu, sebaliknya yang justru meredup adalah lapak pedagang kecil.

Jawabannya bisa dilihat tanpa survei rumit. Setiap pergantian tahun, petasan dan kembang api selalu menemukan jalannya sendiri untuk melawan. Langit seolah punya kehendak otonom. Langit tetap  menyala meski dilarang. Sementara di darat, ekonomi rakyat kecil dipaksa patuh. Negara tegas di spanduk, tetapi selalu kalah cepat di kenyataan. Yang benar-benar dipadamkan bukan suara ledakan, melainkan penghasilan harian.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

Tak elok menuding para pedagang membangkang. “Kami tidak menyalakan, kami hanya menjual,” begitu dalih pedagang. Itu pengakuan yang jujur dari kepasrahan, mencari celah supaya bisa tetap berdagang.  Korek api bukan di tangan mereka. Tetapi beban larangan selalu jatuh di atas meja dagang. Dalam logika kebijakan, yang paling mudah ditertibkan sering kali diperlakukan seolah-olah paling bersalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Lampung, petasan bukan sekadar hiburan. Ia adalah kalender ekonomi musiman. Setahun sekali, rakyat kecil berharap bunyi “duar” bisa menambal dapur, menutup cicilan, dan menyelamatkan Januari yang panjang. Ketika larangan datang menyapu rata tanpa jalan tengah, yang berisik lebih dulu bukan petasan, melainkan perut.

Baca Juga  Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI

Untuk bisa mengerti lebih dalam, cobalah simak pengakuan Dini, seorang ibu muda dengan dua anak yang menjajakan kembang api di depan kantor Sinar Lampung, Jalan Malahayati, Teluk Betung. Ia tetap berdagang sambil mengemong dua anaknya. Jelas ia tidak sedang berpesta. Ia sedang berjudi dengan waktu. Harapannya, sebelum malam tahun baru lewat, dagangannya habis.

Dini tahu ada larangan menyalakan petasan dan kembang api selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 195 Tahun 2025 Pemerintah Provinsi Lampung. Larangan itu disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas kemanusiaan terhadap korban bencana di berbagai wilayah Sumatera, sekaligus demi ketertiban umum. Empati itu sah dan penting. Tidak elok berpesta di tengah duka.

Baca Juga  Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen

Namun empati yang berhenti sebagai imbauan satu arah kerap berubah menjadi kebijakan timpang. Jika rakyat diminta menahan euforia, negara semestinya menahan diri untuk tidak memutus nafkah tanpa menyediakan alternatif. Apalagi ironinya jelas, di lorong-lorong gelap, kembang api ilegal tetap beredar. Api liar hidup sehat, ekonomi yang terlihat justru dipadamkan.

Barangkali inilah yang paling tepat disebut larangan simbolik yang rutin diumumkan, tetapi tak pernah benar-benar mengubah kenyataan. Setiap tahun langit tetap menyala, petasan tetap melawan, dan yang paling patuh justru perut pedagang kecil. Patuh untuk terus berisik, menahan lapar, sambil menyaksikan negara merasa telah selesai menjalankan tugasnya.***

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis
Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen
Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI
Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB