DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Tauriq Attala Gibran

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik pemasangan “pagar laut” di kawasan Lampung Marriott Resort & Spa, Teluk Pandan, Pesawaran, kian memanas. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mendesak pemerintah daerah dan otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.

Lampung (Netizenku.com): Pagar laut berupa jaring pelampung sepanjang tiga kilometer tersebut dinilai berpotensi membatasi ruang publik.

Menurut Khoir sapaan akrabnya wilayah pesisir dan laut sepenuhnya dikuasai oleh negara. Pengelolaannya pun diatur ketat melalui Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga  Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemasangan pagar laut sepanjang tiga kilometer ini harus dipastikan dulu dasar hukumnya. Bagaimana izin pemanfaatan ruang lautnya?” ujar Khoir pada , Senin (25/5/2026).

Khoir mengingatkan agar tidak ada kesan privatisasi laut oleh pihak tertentu. Pasalnya, laut merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat lokal dan para nelayan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Ia menekankan pentingnya memeriksa kejelasan dokumen izin resmi dari dinas terkait. Selain itu, pemerintah juga wajib mengukur dampak langsung proyek ini terhadap aktivitas nelayan tradisional serta pengaruh jaring pelampung terhadap kelestarian ekosistem bawah laut.

“Negara harus hadir. Pemanfaatan wilayah pesisir wajib mengedepankan kepentingan publik dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Guna meredam polemik yang makin meluas di tengah masyarakat, DPRD Lampung mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan otoritas kelautan untuk bergerak cepat. Tim gabungan diminta segera melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perairan Marriott Pesawaran.

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

“Pemerintah daerah dan DLH harus secepatnya meninjau lokasi. Berikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak timbul spekulasi liar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung
Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung
Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua
Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera
“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?
Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung
Anak Sekolah Terdampak, DPRD Lampung Soroti Jembatan Putus di Way Pengubuan
Kuota BBM Subsidi Nelayan Lampung Tengah Bocor, DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:38 WIB

Widyya Turro, Putri Daerah Kalianda Tampil di IDS 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:35 WIB

Dagangan Pedagang Asongan Ludes di IDS Sumatra 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB