DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Tauriq Attala Gibran

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik pemasangan “pagar laut” di kawasan Lampung Marriott Resort & Spa, Teluk Pandan, Pesawaran, kian memanas. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mendesak pemerintah daerah dan otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.

Lampung (Netizenku.com): Pagar laut berupa jaring pelampung sepanjang tiga kilometer tersebut dinilai berpotensi membatasi ruang publik.

Menurut Khoir sapaan akrabnya wilayah pesisir dan laut sepenuhnya dikuasai oleh negara. Pengelolaannya pun diatur ketat melalui Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga  Survei Rakata: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan di Atas 80 Persen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemasangan pagar laut sepanjang tiga kilometer ini harus dipastikan dulu dasar hukumnya. Bagaimana izin pemanfaatan ruang lautnya?” ujar Khoir pada , Senin (25/5/2026).

Khoir mengingatkan agar tidak ada kesan privatisasi laut oleh pihak tertentu. Pasalnya, laut merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat lokal dan para nelayan.

Baca Juga  BULOG Turun Serentak ke Pasar, Stok Beras Lampung Capai 264.884 Ton

Ia menekankan pentingnya memeriksa kejelasan dokumen izin resmi dari dinas terkait. Selain itu, pemerintah juga wajib mengukur dampak langsung proyek ini terhadap aktivitas nelayan tradisional serta pengaruh jaring pelampung terhadap kelestarian ekosistem bawah laut.

“Negara harus hadir. Pemanfaatan wilayah pesisir wajib mengedepankan kepentingan publik dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Guna meredam polemik yang makin meluas di tengah masyarakat, DPRD Lampung mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan otoritas kelautan untuk bergerak cepat. Tim gabungan diminta segera melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perairan Marriott Pesawaran.

Baca Juga  Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

“Pemerintah daerah dan DLH harus secepatnya meninjau lokasi. Berikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak timbul spekulasi liar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang
Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:24 WIB

HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Thomas Amirico Tekankan Kompetensi Guru di Tengah Wacana Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Groundbreaking Kawasan Industri Katibung pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB