DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Tauriq Attala Gibran

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik pemasangan “pagar laut” di kawasan Lampung Marriott Resort & Spa, Teluk Pandan, Pesawaran, kian memanas. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mendesak pemerintah daerah dan otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.

Lampung (Netizenku.com): Pagar laut berupa jaring pelampung sepanjang tiga kilometer tersebut dinilai berpotensi membatasi ruang publik.

Menurut Khoir sapaan akrabnya wilayah pesisir dan laut sepenuhnya dikuasai oleh negara. Pengelolaannya pun diatur ketat melalui Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Gulirkan Program Double Teaching

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemasangan pagar laut sepanjang tiga kilometer ini harus dipastikan dulu dasar hukumnya. Bagaimana izin pemanfaatan ruang lautnya?” ujar Khoir pada , Senin (25/5/2026).

Khoir mengingatkan agar tidak ada kesan privatisasi laut oleh pihak tertentu. Pasalnya, laut merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat lokal dan para nelayan.

Baca Juga  El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Ia menekankan pentingnya memeriksa kejelasan dokumen izin resmi dari dinas terkait. Selain itu, pemerintah juga wajib mengukur dampak langsung proyek ini terhadap aktivitas nelayan tradisional serta pengaruh jaring pelampung terhadap kelestarian ekosistem bawah laut.

“Negara harus hadir. Pemanfaatan wilayah pesisir wajib mengedepankan kepentingan publik dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Guna meredam polemik yang makin meluas di tengah masyarakat, DPRD Lampung mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan otoritas kelautan untuk bergerak cepat. Tim gabungan diminta segera melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perairan Marriott Pesawaran.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi Lampung

“Pemerintah daerah dan DLH harus secepatnya meninjau lokasi. Berikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak timbul spekulasi liar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB