DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Tauriq Attala Gibran

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik pemasangan “pagar laut” di kawasan Lampung Marriott Resort & Spa, Teluk Pandan, Pesawaran, kian memanas. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, mendesak pemerintah daerah dan otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.

Lampung (Netizenku.com): Pagar laut berupa jaring pelampung sepanjang tiga kilometer tersebut dinilai berpotensi membatasi ruang publik.

Menurut Khoir sapaan akrabnya wilayah pesisir dan laut sepenuhnya dikuasai oleh negara. Pengelolaannya pun diatur ketat melalui Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemasangan pagar laut sepanjang tiga kilometer ini harus dipastikan dulu dasar hukumnya. Bagaimana izin pemanfaatan ruang lautnya?” ujar Khoir pada , Senin (25/5/2026).

Khoir mengingatkan agar tidak ada kesan privatisasi laut oleh pihak tertentu. Pasalnya, laut merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat lokal dan para nelayan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung

Ia menekankan pentingnya memeriksa kejelasan dokumen izin resmi dari dinas terkait. Selain itu, pemerintah juga wajib mengukur dampak langsung proyek ini terhadap aktivitas nelayan tradisional serta pengaruh jaring pelampung terhadap kelestarian ekosistem bawah laut.

“Negara harus hadir. Pemanfaatan wilayah pesisir wajib mengedepankan kepentingan publik dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Guna meredam polemik yang makin meluas di tengah masyarakat, DPRD Lampung mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan otoritas kelautan untuk bergerak cepat. Tim gabungan diminta segera melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perairan Marriott Pesawaran.

Baca Juga  Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

“Pemerintah daerah dan DLH harus secepatnya meninjau lokasi. Berikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar tidak timbul spekulasi liar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru
Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB