Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Iswan H. Caya, menyoroti pelaksanaan proyek rekonstruksi ruas Jalan Pringsewu–Kalirejo. Lambannya pengerjaan dan lemahnya pengawasan dinilai telah membebani masyarakat dengan kemacetan panjang, debu, hingga terganggunya aktivitas ekonomi warga.
Lampung (Netizenku.com): Legislator dari daerah pemilihan Pringsewu, Pesawaran, dan Kota Metro itu menegaskan pembangunan jalan tersebut memang dibutuhkan masyarakat. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan dampak yang harus ditanggung warga.
“Pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat, tetapi jangan sampai masyarakat justru menjadi korban proyek,” ujar Iswan, saat di wawancarai diruang kerjanya, Senin (27/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Iswan, banyak warga telah menyampaikan keluhan terkait kondisi di lapangan. Ia menilai pengawasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) terhadap pekerjaan kontraktor belum maksimal sehingga persoalan seperti kemacetan dan debu terus terjadi.
“Keluhan masyarakat sangat banyak. Kemacetan panjang, debu bertebaran, pedagang kehilangan pembeli, warga terganggu. Ini menunjukkan pengawasan di lapangan masih lemah. Dinas PU jangan hanya melihat laporan, tetapi harus benar-benar mengawasi pekerjaan kontraktor,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan dampak debu dari aktivitas proyek terhadap kesehatan warga, terutama masyarakat yang tinggal dan menjalankan usaha di sepanjang jalur tersebut. Debu yang terus berterbangan dinilai berpotensi mengganggu kesehatan dan memicu infeksi saluran pernapasan (ISPA).
“Di sepanjang ruas itu banyak rumah dan warung. Dampak sosialnya nyata dan tidak boleh dianggap sepele,” katanya.
Karena itu, Komisi IV DPRD Lampung mendesak kontraktor mempercepat pengerjaan dengan metode yang lebih efektif. Iswan juga meminta ruas jalan yang telah mencapai tahap base dan memungkinkan untuk dilalui segera dibuka guna mengurangi antrean kendaraan.
“Kalau memang jalur itu sudah bisa dilalui, buka dulu. Jangan dibiarkan kendaraan mengantre berjam-jam. Masyarakat tidak boleh terus-menerus menanggung akibat dari lambannya pekerjaan,” tegasnya.
Iswan menambahkan, meski masa kontrak proyek masih cukup panjang, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi kontraktor untuk bekerja lamban. Ia meminta pelaksana menunjukkan profesionalisme dan mengejar progres pekerjaan sesuai target Pemerintah Provinsi Lampung.
“Gubernur juga menargetkan pekerjaan ini bisa selesai sebelum Oktober. Karena itu kontraktor harus lebih serius dan efektif dalam bekerja, sehingga manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan,” pungkasnya.
Proyek rekonstruksi ruas Jalan Pringsewu–Kalirejo tersebut memiliki nilai sekitar Rp23 miliar dengan panjang penanganan 2,7 kilometer. (*)








