Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) periode 2026–2028, Yohanes Tola, menemui massa aksi koalisi Pati Melawan yang bermalam di depan gerbang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) malam.

Lampung (Netizenku.com): Kehadiran Yohanes sebagai bentuk dukungan moral kepada massa yang tengah melakukan konsolidasi menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026).

Massa Pati Melawan memilih bertahan dan mendirikan kemah di depan gedung parlemen sebagai bentuk konsistensi dalam menyuarakan tuntutan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  DPRD Lampung Khawatir Antrean Solar Ganggu Panen dan Distribusi Hasil Pertanian

Dalam aksi tersebut, massa membawa dua tuntutan utama, yakni segera merumuskan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Dalam konsolidasi tersebut, Yohanes menyampaikan apresiasi dan solidaritas kepada para aktivis serta masyarakat yang konsisten mengawal isu pemberantasan korupsi.

Menurutnya, tuntutan yang disuarakan Pati Melawan tidak sekadar mewakili kepentingan kelompok tertentu, tetapi merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terhadap praktik korupsi yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

“Kehadiran kami malam ini adalah bentuk solidaritas dan dukungan moral penuh kepada rekan-rekan Pati Melawan. Tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor sangat substansial serta menjawab kebutuhan mendesak bangsa saat ini untuk menumpas akar masalah korupsi,” ujar Yohanes di hadapan massa aksi di Senayan, Rabu malam.

Baca Juga  Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi

Yohanes menilai RUU Perampasan Aset menjadi instrumen penting agar negara memiliki kewenangan untuk menyita hasil kejahatan korupsi dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara.

Sementara terkait hukuman mati bagi koruptor, ia menilai penerapan hukuman tersebut perlu menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera dan memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.

Yohanes memastikan PP PMKRI akan turut mengawal rangkaian aksi yang digelar koalisi Pati Melawan pada 27 Agustus 2026.

Baca Juga  APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

“PMKRI akan terus hadir dan membersamai perjuangan ini hingga suara rakyat didengar oleh para pemangku kebijakan di dalam gedung parlemen. Gerakan ini adalah panggilan moral kita bersama untuk memastikan masa depan Indonesia bersih dari cengkeraman para penjahat rasuah,” tegasnya.

Ia menambahkan, PMKRI akan terus mengawal proses legislasi di DPR RI agar aspirasi masyarakat terkait penguatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi mendapat perhatian serius dari para pembuat kebijakan. (*)

Berita Terkait

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas
RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran
Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak
Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi
Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB