Pemerintah Provinsi Lampung memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat program prioritas pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Lampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (10/9/2026).
Dalam jawabannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Lampung atas saran, masukan, tanggapan, dan pertanyaan yang disampaikan terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 secara substansi berpedoman pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati pada 7 Agustus 2026.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran perangkat daerah dengan Badan Anggaran dan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung.
“Hal ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap percepatan pembangunan Provinsi Lampung,” kata Gubernur Mirza.
Dari sisi pendapatan, Mirza mengatakan optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan kerja keras, inovasi, serta kemampuan beradaptasi terhadap dinamika regulasi.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong berbagai terobosan untuk menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Upaya tersebut dilakukan guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan Provinsi Lampung yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara dari sisi belanja, kebijakan dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diarahkan pada program dan kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.
Kebijakan belanja juga difokuskan untuk memperkuat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung dan prioritas pembangunan nasional.
Gubernur Mirza menegaskan, pengelolaan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pemerintah daerah, kata dia, akan mengutamakan kegiatan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta kemajuan sosial dan ekonomi daerah sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung. (*)








