Pemprov Lampung Alokasikan Rp300 Miliar untuk Penanganan Jalan di Lampung Tengah

Tauriq Attala Gibran

Senin, 21 September 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran lebih dari Rp300 miliar untuk penanganan jalan di Kabupaten Lampung Tengah pada 2026.

Lampung (Netizenku.com): Hal tersebut disampaikan Jihan saat menghadiri Pengajian Akbar Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani yang diselenggarakan Pondok Pesantren Roudlotussholihin, Desa Purwosari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Senin (21/9/2026).

Jihan mengatakan, persoalan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Lampung sejak awal kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang perkara atau permasalahan jalan sejak Pak Gubernur, saya, dan teman-teman sangat sadar betul bahwa jalan adalah prioritas yang harus pertama kita selesaikan, kita urai,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan infrastruktur jalan tidak dapat dilakukan sekaligus dalam waktu singkat. Pemerintah harus menyelesaikannya secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Baca Juga  Kadin Lampung Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Sektor Riil dan Pembiayaan UMKM

Ia menjelaskan, Lampung Tengah menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam penanganan jalan karena memiliki wilayah yang luas, jumlah penduduk yang besar, serta panjang ruas jalan yang membutuhkan penanganan.

Sejumlah ruas jalan provinsi yang menjadi bagian dari penanganan tersebut antara lain Padang Ratu, Kalirejo-Pringsewu, Kalirejo-Bekri, Kalirejo-Padang Ratu, Padang Ratu-Pekurun Udik, serta Padang Ratu-Gunung Sugih.

“Insyaallah berkelanjutan tahun depan sampai ruas provinsi ini tuntas 99 persen,” katanya.

Jihan menyadari masih terdapat pekerjaan rumah pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Karena itu, Pemprov Lampung akan terus mendorong dan membantu pemerintah kabupaten dalam mempercepat penanganan ruas jalan sesuai kewenangannya.

Secara khusus, Jihan menyampaikan ruas jalan Ponco Warno-Purwosari yang menjadi akses menuju Pondok Pesantren Roudlotussholihin mendapat alokasi anggaran sekitar Rp4,8 miliar pada 2026 untuk penanganan sepanjang kurang lebih 3 kilometer.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk unsur legislatif, turut mengawal pelaksanaan pembangunan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat direalisasikan dengan baik dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.

“Saya minta teman-teman untuk mengawal pelaksanaan pembangunan yang sudah dianggarkan Rp4,8 miliar itu, sekitar 3 kilometer, untuk dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Jihan menambahkan, apabila penanganan tersebut berjalan sesuai rencana, pada tahun berikutnya masih terdapat sekitar 3 kilometer ruas jalan yang perlu diselesaikan sehingga akses menuju kawasan pesantren semakin baik.

Apresiasi Kemandirian Pesantren

Dalam kesempatan tersebut, Jihan juga mengapresiasi keluarga besar Pondok Pesantren Roudlotussholihin yang secara konsisten menyelenggarakan kegiatan keagamaan dengan semangat kemandirian dan gotong royong.

“Atas nama pemerintah dan pribadi, saya menyampaikan rasa bangga dan respek yang luar biasa. Pondok pesantren dan keluarga besar terus berkomitmen menyelenggarakan kegiatan ini dengan kemandirian, berdiri di kaki sendiri tanpa bergantung pada bantuan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau

Menurutnya, semangat kemandirian yang ditunjukkan pihak pesantren menjadi pembelajaran penting, termasuk bagi pemerintah dalam membangun dan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Jihan mencontohkan Festival Krakatau yang diselenggarakan Pemprov Lampung. Menurutnya, kegiatan dengan jumlah peserta yang besar juga dapat terlaksana melalui kolaborasi dan partisipasi berbagai pihak.

Di akhir sambutannya, Jihan memohon doa kepada seluruh jamaah agar jajaran pemerintah dapat menjalankan amanah dengan baik.

“Semoga tumpah ruah juga doa kepada kami yang berada di posisi ini untuk bisa menjadi pemimpin yang adil, menjadi pemimpin yang amanah, dan betul-betul bisa mewujudkan harapan masyarakat seluruhnya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB